Maktab Terkendala Calo, TIPHI Kawal Depag
Kamis, 11 September 2008 – 09:56 WIB
’’Karena itu, terdapat maktab (pondokan, Red) yang disewa tahun lalu tidak dapat disewa lagi karena sudah disewa negara lain dengan harga lebih tinggi,’’ ujarnya. Untuk mengatasi kendala itu, pihaknya telah menghubungi pemilik pondokan secara langsung dan menyebarkan brosur pengumuman kepada para pemilik rumah.
Baca Juga:
Dilakukan juga penyewaan pondokan di wilayah ring II yang aksesnya ke Masjidilharam mudah ditempuh dengan shuttle bus. Selain itu, Depag telah melakukan koordinasi dengan misi haji negara-negara lain yang memiliki jamaah besar, seperti Iran, Pakistan, India, Turki, Nigeria, Malaysia, dan Bangladesh. Mereka bekerja sama mencari solusi dari kenaikan harga sewa pondokan di Makkah. ’’Dari pembicaraan yang dilakukan, ternyata hampir semua negara mengalami kesulitan soal pondokan di Makkah,’’ kata Slamet.
Untuk pondokan di Madinah, tambah Slamet, telah dipilih delapan majmuah yang dianggap layak dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan. Setiap majmuah menampung 18.500 sampai 38.000 orang. Sewa di wilayah Markaziah 500 riyal dan di luar Markaziah 400 riyal.’’Nanti bagi CJH yang kebagian lokasi dengan harga 400 riyal berhak menerima pengembalian 100 riyal secara cash,’’ ujar Kepala BPIH dan SIH Depag Abdul Gafur Djawahir.
Gafur juga menginformasikan bahwa 317 orang CJH dari Embarkasi Surabaya yang akan berangkat menunaikan ibadah haji 1420 H batal berangkat. Petugas Sistem Komputersasi Haji Terpadu (Siskohat) menilai mereka melanggar imbauan Direktorat Jenderal (Dirjen) Urusa Haji dan Umrah Departemen Agama sehingga mereka dicekal. ’’Pencekalan terhadap 317 orang CJH tersebut dilakukan karena berkas kelengkapan administrasi tidak sesuai dengan fakta,’’ kata Gafur.
Dalam data Depag, jelas Gafur, tercatat 310 orang yang dicekal karena mereka diketahui sudah melaksanakan ibadah haji tahun sebelumnya. Tujuh orang dinyatakan belum memenuhi syarat untuk melaksanakan ibadah haji karena usia kurang dari 15 tahun. ’’Kasus-kasus serupa di daerah lain masih akan kami akumulasi lagi,’’ katanya. (zul/iro)
JAKARTA – Riak-riak mulai mengganggu penyelenggaraan haji 2008. Selain kendala teknis, problem penetapan kuota haji di daerah kini menjadi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kaltim Raih Tiga Penghargaan pada Ajang APBD Award 2024
- Polri Dinilai Penuhi Perlindungan Kelompok Rentan yang Berhadapan dengan Hukum
- Pleidoi Dirut RBT dalam Kasus Korupsi Timah, Mengaku Hidupnya Sial
- Mentrans Iftitah: PATRI Bisa Berkolaborasi Membangun Negeri
- J&T Cargo Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Sukabumi dan Cianjur
- Tantangan Baru Gubernur Jakarta Terpilih Menangani Polusi Udara