Mal Dibuka untuk Pengunjung yang Sudah Divaksin, Pakar Epidemiologi: Diskriminatif
Kemudian, Dicky mengatakan asumsi ilmiah terkait vaksin Covid-19 ialah untuk melindungi seseorang yang menerima vaksin dari terinfeksi Covid-19 dan mengurangi secara signifikan risiko untuk menularkannya.
"Atas dasar asumsi itulah maka orang yang sudah vaksinasi penuh bisa melakukan aktivitas sosial," lanjutnya.
Faktanya, lanjut Dicky, efektivitas kebijakan pembukaan mal untuk pengunjung yang sudah divaksin belum bisa dipastikan karena vaksin yang saat ini ada mengalami penurunan efikasi terhadap Variant of Concern termasuk varian Delta.
"Vaksin yang ada saat ini umumnya diuji berdasarkan varian yang awal," ucap Dicky.
Dia menegaskan kebijakan penggunaan sertifikat vaksin harus berdasarkan pada pertimbangan implikasi sosial dan ilmiah. Penggunaan secara epidemiologis sertifikat vaksin ini, kata Dicky, harus didasari oleh data ilmiah yang tepat.
Dicky juga menekankan bahwa kunci utama penanganan Covid-19 ialah strategi 3 T (testing, tracing, dan treatment) oleh pemerintah dan 5 M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan membatasi mobilitas) yang harus dilakukan masyarakat.(mcr9/jpnn)
Mal diperbolehkan kembali beroperasi dengan maksimal kunjungan 25 persen dan pengunjung harus bisa menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19.
Redaktur : Friederich
Reporter : Dea Hardianingsih
- Ditjen Politik dan PUM Kemendagri Gelar Rapat Uji Coba SIOLA dan SILENTIK BRIN untuk Optimalkan Pelayanan Publik
- Layanan Terbaik Pengelola Zakat, Raih Penghargaan Tertinggi Ombudsman
- Wamendagri Ribka Haluk Tekankan Pentingnya Konsistensi Kepala Daerah Berinovasi
- Wamendagri Ribka Dorong Pemanfaatan Teknologi Digital untuk Inovasi Pemerintahan
- Kinerja Pelayanan Publik Pemda di Jateng Oke, Ombudsman Beri Apresiasi
- Agora Mall, Mal Penuh Aktivitas Urban di Thamrin Nine