Mal Festival Citylink Didenda Rp 500 Ribu, Tukang Bubur Rp 5 Juta, Dedi Mulyadi: Publik Kecewa

Mal Festival Citylink Didenda Rp 500 Ribu, Tukang Bubur Rp 5 Juta, Dedi Mulyadi: Publik Kecewa
Wakil Ketua Komisi IV DPR-RI Dedi Mulyadi soroti sanksi bagi pelanggar prokes yang bikin publik kecewa. Foto: ANTARA/HO-Fraksi Golkar DPR

jpnn.com, PURWAKARTA - Anggota DPR RI Dedi Mulyadi menyebut sanksi terhadap pelanggar protokol kesehatan (prokes) kerap mengecewakan publik lantaran dirasa tidak adil, terutama bagi rakyat kecil.

"Seringkali penegakan hukum selalu lebih tegas pada level yang lebih kecil," ucap Dedi Mulyadi di Purwakarta, Minggu (6/2).

Sejumlah kasus pelanggaran prokes yang berujung sanksi di Jawa Barat belakangan mendapat sorotan.

Pada 30 Januari lalu, pemerintah setempat menindak pelanggaran prokes dalam konser Tri Suaka, Nabila Maharani, dan Zidan menimbulkan kerumunan,

Konser itu berlangsung di destinasi wisata Taman Anggur Kukulu, Kecamatan Pagaden Barat, Kabupaten Subang.

Sementara itu, di Kota Bandung terjadi kerumunan Mal Festival Citylink saat perayaan Imlek 1 Februari 20222.

Dalam rekaman video yang viral tampak mal sangat dipenuhi pengunjung yang menonton pertunjukan barongsai.

Dedi menilai dalam penindakan kedua tempat itu, petugas tampak lebih tegas menindak acara di Taman Kukulu dibanding Mal Citylink, padahal jumlah kerumunan yang ditimbulkan sama-sama besar.

Anggota DPR RI Dedi Mulyadi menyebut denda pelanggaran prokes bagi Mal Festival Citylink beda jauh dengan tukang bubur di Tasikmalaya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News