Mal Pelayanan Publik Bukan Sekadar Kumpulan Pelayanan

Mal Pelayanan Publik Bukan Sekadar Kumpulan Pelayanan
MenPAN-RB Asman Abnur, Gubernur DKI Djarot S Hidayat, Menkumham Yasonna H Laoly dan Menteri ATR Sofyan Djalil (duduk) saat meninjau konter Ditjen AHU Kemenkumham di Mal Pelayanan Publik DKI, Kamis (12/10). Foto: Kemenkumham

jpnn.com, BEKASI - Pemerintah mengapresiasi pimpinan pemerintah daerah yang telah berkomitmen dan berani membangun Mal Pelayanan Publik (MPP) di daerahnya.

Salah satunya adalah Pemerintah Kota Bekasi, yang telah mengambil langkah berani dalam mewujudkan MPP, meski baru ada dua penyelenggara pelayanan publik yang tergabung, yakni sebagian pelayanan di Pemkot tersebut dan Polres Metro Bekasi.

Hal itu dikatakan Deputi Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Diah Natalisa saat memberikan pengarahan pada Rapat Sinergitas dengan dinas teknis pada pelayanan perijinan terpadu berstandar ISO : 2015 di Bekasi, Jawa Barat, Rabu (11/04).

Menurut Diah, mal pelayanan publik merupakan sinergi dari berbagai instansi pemerintah baik pusat maupun daerah, BUMN/BUMN bahkan mungkin swasta.

“Tetapi mal pelayanan publik bukan sekadar mengumpulkan pelayanan di satu gedung, tetapi harus ada penggunaan data tunggal. Selama masing-masing instansi menggunakan data-sendiri-sendiri, hal itu masih akan menyulitkan proses pelayanan di MPP,” tegasnya.

Menurutnya, integrasi itu tidak hanya mencakup hal-hal teknis, tetapi juga perlu koordinasi dan komunikasi yang intensif antara pihak-pihak dan instansi terkait.

Diakuinya bahwa hal itu tidak mudah, karena itu, Diah menegaskan bahwa pihaknya akan menjembatani proses koordinasi tersebut. “Kalau ada kesulitan dalam koordinasi, kami siap membantu,” imbuhnya.

Diah menjelaskan, saat ini sudah ada enam MPP di berbagai daerah, yakni di Jakarta, Surabaya, Banyuwangi, Denpasar, Batam dan Kota Bekasi.

Pemerintah Kota Bekasi telah mengambil langkah berani dalam mewujudkan Mal Pelayanan Publik.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News