Malam Buta, Paman Minta Keponakan Buka Baju, Ternyata Sudah 2 Kali

Malam Buta, Paman Minta Keponakan Buka Baju, Ternyata Sudah 2 Kali
AF saat diamankan di Polresta Balikpapan. Foto: Balikpapan Pos/Prokal

Tak ada iming-iming atau janji apa pun yang diberikan oleh pelaku kepada korban atas aksinya itu.

Hanya saja, pelaku mengancam korban untuk tidak memberitahukan kepada siapa pun.

Aksi keji pelaku akhirnya terbongkar setelah korban melaporkan kepada neneknya.

Tak terima dengan perbuatan pelaku, sang nenek segera melaporkannya ke Unit Kejahatan PPA Polresta Balikpapan.

Pelaku terancam dijerat Pasal 81 ayat 2 dan pasal 2 ayat 1 Undang-undang Nomor 23 tentang Perlindungan anak. Dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. (rin/prokal)


Satreskrim Polresta Balikpapan membekuk seorang pria berinisial AF (41), yang diduga mencabuli keponakan sendiri.


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News