Malam Buta, Paman Minta Keponakan Buka Baju, Ternyata Sudah 2 Kali
Selasa, 09 Maret 2021 – 23:19 WIB
Tak ada iming-iming atau janji apa pun yang diberikan oleh pelaku kepada korban atas aksinya itu.
Hanya saja, pelaku mengancam korban untuk tidak memberitahukan kepada siapa pun.
Aksi keji pelaku akhirnya terbongkar setelah korban melaporkan kepada neneknya.
Tak terima dengan perbuatan pelaku, sang nenek segera melaporkannya ke Unit Kejahatan PPA Polresta Balikpapan.
Pelaku terancam dijerat Pasal 81 ayat 2 dan pasal 2 ayat 1 Undang-undang Nomor 23 tentang Perlindungan anak. Dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. (rin/prokal)
Satreskrim Polresta Balikpapan membekuk seorang pria berinisial AF (41), yang diduga mencabuli keponakan sendiri.
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Seorang Wanita Ditetapkan Jadi Tersangka Atas Kaburnya 11 Tahanan Polresta Balikpapan
- Istri Bantu Suami dan Seorang Pria Berbuat Terlarang, Duh!
- Perempuan Berjilbab Ini Ditangkap Terkait Kaburnya 11 Tahanan di Balikpapan, Apa Perannya?
- Waduh! Banyak Banget Tahanan Kabur Menjelang Tahun Baru, Polisi Sudah Bergerak
- Paman Bejat Mengusap Punggung Polos Keponakan, Nafsunya Sontak Bergejolak
- Ngeri! Wanita di Balikpapan Tewas Dibakar Hidup-hidup, Pelakunya Tak Disangka