Malam Hari, Tanti Didatangi Orang Mengaku Polisi, Dibawa Keliling, Oh Ternyata

jpnn.com, JAKARTA - Tanti Andriani, pedagang yang menyimpan 219 Kartu Jakarta Pintar (KJP), sempat dituduh sebagai rentenir.
Tanti mengaku memberikan pinjaman uang dengan jaminan atas dasar rasa iba.
Dia mengatakan, di masa pandemi COVID-19, banyak orang tua murid yang kesulitan hingga nekad meminjam uang untuk membeli beragam kebutuhan.
"Saya orangnya suka iba, saya tadinya juga berawal dari orang susah, jadi kalau ada yang minta bantu ya adalah rasa iba," kata Tanti yang ditemui di tokonya di kawasan Kalideres, Jakarta Barat, Rabu (15/7).
Tanti mengatakan, jaminan KJP tersebut atas kesepakatan dengan para orang tua.
Bahkan ada juga orang tua yang hendak menggadaikan ponsel hingga STNK motor kepadanya.
Dia beranggapan, menggunakan ponsel dan STNK motor sebagai jaminan justru akan semakin menyusahkan orang tua murid yang meminjam uang.
"Jadi saya lebih ke unsur kasihan ya, apalagi sekarang kalau enggak ada jaminan kan susah juga kita (Tanti, red) minjamin soalnya enggak tahu mereka tinggal di mana," kata dia.
Tanti cerita dia didatangi orang yang mengaku polisi dan mengancam dirinya akan dibawa ke Mapolda Metro Jaya.
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Marak Kasus Pemerasan oleh Polisi, ISESS Desak Prabowo Evaluasi Kapolri
- Bank DKI Cairkan KJP Plus Tahap I 2025 kepada 707.622 Siswa
- Hamdalah, Penerima KJP Plus Kini Gratis Masuk Taman Mini
- Pria Gondrong Pelaku Pemerasan di Bekasi Ditangkap, Pakai Modus Proposal THR