Malam Ini Deadline KPU Tuntaskan Penghitungan di Kecamatan

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Saleh Partaonan Daulay menyoroti kinerja Komisi Pemilihan Umum atau KPU dalam proses penghitungan suara.
Saleh meminta KPU segera mendesak seluruh jajarannya untuk merampungkan perhitungan suara hasil pemilu di tingkat kecamatan. Berdasarkan tahapan yang dibuat oleh KPU, hari ini, Sabtu 4 Mei 2019, adalah batas akhir perhitungan di tingkat kecamatan. Artinya, mulai Minggu (5/5) besok, penghitungan sudah ada di tingkat kabupaten/kota.
BACA JUGA: Prabowo Salip Jumlah Suara Jokowi di 10 Lokasi
Selain di TPS, penghitungan di tingkat PPK dinilai sebagai salah satu tahapan yang paling krusial dalam pemilu kali ini. Jika tahapan itu dapat dilalui, tahap selanjutnya diharapkan akan berjalan lebih mudah.
Oleh karena itu, KPU harus menuntaskannya dengan benar dan pada saat yang sama Bawaslu juga harus melakukan pengawasan yang ketat sesuai dengan tugas masing-masing.
“Saya menerima laporan dari beberapa daerah bahwa sampai malam ini masih banyak PPK di tingkat kecamatan yang belum menyelesaikan pekerjaannya. Wajar saja jika kami sebagai peserta pemilu menginginkan agar KPU bisa menuntaskan pekerjaannya sesuai jadwal dan tahapan yang ditetapkan," ucap Saleh, Sabtu (4/5/2019) malam.
BACA JUGA: Kasus Penggelembungan Suara, Hubungan PAN – PKS Memanas
Namun demikian, dia mengingatkan KPU tak kejar tayang. Penghitungan yang dilakukan harus betul-betul hati-hati. Prinsip jujur dan adil harus diterapkan pada semua. Tidak hanya pada hasil pilpres, tetapi juga pada hasil pileg.
KPU harus menuntaskannya dengan benar dan pada saat yang sama Bawaslu juga harus melakukan pengawasan yang ketat sesuai dengan tugas masing-masing.
- Paslon dari Barito Utara Ini Disorot, KPU dan Bawaslu Diminta Bergerak
- Sampaikan Laporan saat Rapur, Komisi II Punya 10 Catatan soal Evaluasi Pimpinan DKPP
- Banyak Gugatan Hasil Pilkada 2024, Legislator PDIP Kritik Kerja KPU
- Bupati Tasikmalaya Terpilih Ade Didiskualifikasi MK, KPU Jabar Beralasan Begini
- Putusan MK Perintahkan PSU di Boven Digoel, KPU Merasa Sudah Sesuai Aturan
- MK Perintahkan 24 Daerah Gelar PSU, Gus Khozin Sentil KPU: Tak Profesional!