Malam Ini, Penyidik Gelar Perkara Kasus Wayan Mirna

jpnn.com - JAKARTA – Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Krishna Murti beserta penyidik yang menangani kasus Wayan Mirna Salihin, akhirnya selesai berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Jumat, (29/1) sekira pukul 17.30 WIB.
Sesaat bertolak kembali ke Markas Polda Metro Jaya, Krishna tampak tak bisa menyembunyikan kebahagiaannya. Dia tersenyum.
Krishna mengaku sudah mendapatkan sinyal dari Jaksa terkait alat bukti yang berhasil dikerjakan timnya. Apakah penyidik akan menetapkan tersangka, dia membantah. Namun pastinya, dia beserta tim penyidik memastikan akan melakukan gelar perkara.
“Saya mau rapat dulu. Saya harus gelar perkara,” cetus Krishna di Kejati DKI Jakarta, Jumat, (29/1).
Saat ditanya, mengenai alat bukti apa yang berhasil didapatnya, dia memilih untuk merahasiakan hal tersebut. “Itu substansif,” imbuhnya.
“Ini bukan kasus perkiraan, saya harus memimpin rapat sama rekan-rekan penyidik. Tidak ada pertanyaan apapun dalam diskusi ini,” tegas dia.(Mg4/jpnn)
JAKARTA – Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Krishna Murti beserta penyidik yang menangani kasus Wayan Mirna Salihin,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ditangkap Polisi, Remaja Pelaku Tawuran Menangis di Depan Orang Tuanya
- AKBP Fajar Cabuli 3 Anak di Bawah Umur, Ada Korban Lain?
- Diduga Mencabuli Anak Bawah Umur, Oknum ASN Bukittingi Ditahan Polisi
- Dikejar Korbannya, Jambret Tabrak Angkot, Apes
- Bea Cukai Tangkap Pria Asal Tanjung Pinang Selundupkan Sabu dalam Popok
- Modus Pelaku Pencabulan di Tebet Diungkap Ayah Korban