Malam Ini, Penyidik Gelar Perkara Kasus Wayan Mirna
jpnn.com - JAKARTA – Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Krishna Murti beserta penyidik yang menangani kasus Wayan Mirna Salihin, akhirnya selesai berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Jumat, (29/1) sekira pukul 17.30 WIB.
Sesaat bertolak kembali ke Markas Polda Metro Jaya, Krishna tampak tak bisa menyembunyikan kebahagiaannya. Dia tersenyum.
Krishna mengaku sudah mendapatkan sinyal dari Jaksa terkait alat bukti yang berhasil dikerjakan timnya. Apakah penyidik akan menetapkan tersangka, dia membantah. Namun pastinya, dia beserta tim penyidik memastikan akan melakukan gelar perkara.
“Saya mau rapat dulu. Saya harus gelar perkara,” cetus Krishna di Kejati DKI Jakarta, Jumat, (29/1).
Saat ditanya, mengenai alat bukti apa yang berhasil didapatnya, dia memilih untuk merahasiakan hal tersebut. “Itu substansif,” imbuhnya.
“Ini bukan kasus perkiraan, saya harus memimpin rapat sama rekan-rekan penyidik. Tidak ada pertanyaan apapun dalam diskusi ini,” tegas dia.(Mg4/jpnn)
JAKARTA – Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Krishna Murti beserta penyidik yang menangani kasus Wayan Mirna Salihin,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Seorang Ibu Kaget Saat Terbangun, Sang Suami Sedang Mencekik Anaknya
- Diduga Dibunuh, IRT di Pekanbaru Ditemukan Tewas, Pelaku Diduga Kuat Orang Dekat
- Polda Kalsel Musnahkan Hampir 80 Kilo Barang Bukti Sabu-Sabu
- Pelaku Pengeroyokan Sopir Taksi Online di Tol Dalam Kota Jakarta Ditangkap
- Bea Cukai & Pemkab Probolinggo Ekspose Hasil Operasi Pemberantasan Rokok Ilegal
- Polisi Ungkap Fakta soal Pelaku Carok di Sampang, Kapolri Beri Atensi