Malam Ini, Penyidik Gelar Perkara Kasus Wayan Mirna
jpnn.com - JAKARTA – Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Krishna Murti beserta penyidik yang menangani kasus Wayan Mirna Salihin, akhirnya selesai berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Jumat, (29/1) sekira pukul 17.30 WIB.
Sesaat bertolak kembali ke Markas Polda Metro Jaya, Krishna tampak tak bisa menyembunyikan kebahagiaannya. Dia tersenyum.
Krishna mengaku sudah mendapatkan sinyal dari Jaksa terkait alat bukti yang berhasil dikerjakan timnya. Apakah penyidik akan menetapkan tersangka, dia membantah. Namun pastinya, dia beserta tim penyidik memastikan akan melakukan gelar perkara.
“Saya mau rapat dulu. Saya harus gelar perkara,” cetus Krishna di Kejati DKI Jakarta, Jumat, (29/1).
Saat ditanya, mengenai alat bukti apa yang berhasil didapatnya, dia memilih untuk merahasiakan hal tersebut. “Itu substansif,” imbuhnya.
“Ini bukan kasus perkiraan, saya harus memimpin rapat sama rekan-rekan penyidik. Tidak ada pertanyaan apapun dalam diskusi ini,” tegas dia.(Mg4/jpnn)
JAKARTA – Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Krishna Murti beserta penyidik yang menangani kasus Wayan Mirna Salihin,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Rekonstruksi Penembakan Bos Rental Mobil oleh Oknum TNI AL, Rizky Ungkap Hal Ini
- Oknum TNI AL Peragakan Penembakan Bos Rental Mobil, Keluarga Korban Emosional
- ASN Pemkab Muna Dibunuh di Kamar Hotel Kendari
- 5 Pengeroyok Dudung SP Ditangkap, Ternyata Ini Motifnya
- Cuma Bayar Rp 15 Ribu Bisa Menonton Video Porno Sepuasnya
- Hamil, Mahasiswi Kebidanan Ini Aborsi Sendiri