Malam Itu Anggun Tertidur di Ruang Tamu, F Langsung Berbuat Asusila

jpnn.com, TULUNGAGUNG - Remaja berinisial F (22) diringkus petugas Polres Tulungagung, Jawa Timur, atas kasus percobaan pencabulan.
Korbannya anak di bawah umur dan masih adik ipar pelaku.
"Pelaku sudah kami tangkap setelah mendapat laporan dari keluarga korban," kata Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Anshori, Rabu.
Dia mengatakan pencabulan itu terjadi sebelum Lebaran 2022, tepatnya pada 1 Mei 2022, sekitar pukul 00.30 WIB.
Saat itu korban Anggun (bukan nama sebenarnya) bermain dan menginap di rumah keluarga kakak iparnya di Kecamatan Pucanglaban untuk membantu mempersiapkan jajanan Lebaran 2022.
Korban sibuk mempersiapkan jajanan Lebaran 2022 hingga larut malam.
Anggun akhirnya memutuskan menginap dan tertidur di ruang tamu.
Kesempatan itu dimanfaatkan F yang baru pulang bergadang untuk berbuat asusila.
Anggun menginap dan tertidur di ruang tamu. Kesempatan itu dimanfaatkan F yang baru pulang bergadang untuk berbuat asusila.
- Cabuli Bocah, Pria di Aceh Timur Ini Ditangkap Polisi
- Cara Mbah Dukun Mengobati Pasiennya, Datang Malam Hari, Memeluk, dan Seterusnya
- Satpol PP-WH Diminta Tindak Tegas Pelaku Asusila di Meulaboh
- Sontoloyo, Kakek di Kabupaten Serang Cabuli Gadis Disabilitas
- Gadis di Serang Dicabuli 2 Pria yang Masuk Lewat Jendela, Begini Kejadiannya
- Pemilik Ponpes di Jaktim Diduga Sodomi Santri, Sahroni Geram