Malam-Malam 3 Mobil Mencurigakan Masuk Dermaga, Petugas Bergerak, Hasilnya Luar Biasa

jpnn.com, KARIMUN - Petugas Bea Cukai (BC) Karimun, Kepulauan Riau, mengamankan tiga mobil pembawa rokok ilegal senilai Rp1,37 miliar dengan potensi kerugian negara untuk sektor cukai sebesar Rp639,9 juta.
Kepala Seksi PLI KPPBC TMP B Tanjung Balai Karimun Winarto mengatakan rokok yang berhasil disita sebanyak 896.000 batang merek H&D Red sigaret kretek mesin (SKM) dan 300.000 batang rokok merek H&D Light sigaret putih mesin (SPM).
"Penangkapan ini berawal ketika tim surveillance mendapat informasi akan ada kegiatan pemasukan rokok ilegal di salah satu dermaga daerah Kolong, Kabupaten Karimun, Sabtu (21/8)," katanya melalui siaran pers tertulis, Kamis.
Tim selanjutnya melakukan pendalaman informasi dan menemukan ciri-ciri khusus, yakni lokasi berada di dermaga daerah Kolong, Jalan A Yani, Sungai Lakam, persisnya di belakang Toko Siang Malam akan ada truk nomor polisi BP 9001 DY.
Kemudian tim melakukan pemantauan di sekitar lokasi mulai pukul 20.00 WIB, Selasa (24/8) dan pukul 20.10 WIB truk tiba di lokasi dermaga.
"Truk langsung melakukan kegiatan muat barang dari kapal. Saat itu terlihat kotak-kotak berlapis plastik hitam," katanya.
Berdasarkan hasil pemantauan, tim langsung melaporkan informasi itu kepada Seksi P2 dan selanjutnya digerakkan tim penindakan.
Pukul 20.50 WIB, truk bergerak meninggalkan dermaga dan diikuti terus oleh tim surveillance.
Mobil itu melakukan kegiatan muat barang dari kapal. Saat itu terlihat kotak-kotak berlapis plastik hitam.
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara
- Bea Cukai Teluk Bayur Tunjukkan Komitmen Berantas Narkotika Lewat Sinergi Antarinstansi
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok