Malam-Malam 3 Mobil Mencurigakan Masuk Dermaga, Petugas Bergerak, Hasilnya Luar Biasa
Setelah itu, pada pukul 21.00 WIB didapati truk berhenti di gudang kompleks pertokoan di Jalan Letjen Suprapto, Sei Raya, Meral.
Menurut Winarto setelah dilakukan pemantauan dan disinyalir terdapat kegiatan bongkar di gudang tersebut.
Sekitar pukul 22.00 WIB dilakukan penindakan terhadap truk dan memeriksa gudang. Hasilnya ditemukan lagi truk dengan nomor polisi BP 8565 KY dan BP 8378 KA oleh tim penindakan.
"Tiga truk pembawa rokok ilegal ini rencananya akan menyelundupkan barang kena cukai," ungkapnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan isi muatan tiga truk tersebut didapati kotak-kotak berlapis plastik hitam berupa rokok polos merek H&D Red dan H&D Light.
Truk dan rokok selanjutnya dibawa menuju Kantor Bea Cukai Karimun untuk dilakukan proses lebih lanjut.
"Diperkiraan nilai barang (rokok) sebesar Rp1,37 miliar dengan potensi kerugian negara pada sektor cukai sebesar Rp639,9 juta," kata Winarto. (antara/jpnn)
Mobil itu melakukan kegiatan muat barang dari kapal. Saat itu terlihat kotak-kotak berlapis plastik hitam.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Standardisasi Kemasan Picu Kenaikan Rokok Ilegal
- Bea Cukai Berikan Izin Fasilitas Kawasan Berikat untuk Perusahaan Ini
- Beri Efek Jera, Bea Cukai Nanga Badau Musnahkan Barang Hasil Penindakan Selama 2 Tahun
- Bea Cukai Beri Izin Fasilitas Kawasan Berikat untuk PT Super Optics Jakarta Indonesia
- Bea Cukai Dorong Petumbuhan UMKM Lewat Asistensi dan Pembinaan
- Bea Cukai Lepas Ekspor Kacang Tunggak & Aneka Olahan Ikan ke Belanda