Malam-Malam Bawa Danu ke TKP Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polisi Temukan Benda Ini

jpnn.com, BANDUNG - Polisi dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat (Jabar) bergerak cepat mendalami kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Korban ialah Tuti Suhartini (55) dan sang putri Amalia Mustika Ratu (23). Mereka dihabisi tersangka Yosep Hidayah (YH), suami dan ayah kedua perempuan itu.
Selain Yosep, polisi juga menetapkan empat tersangka lain, salah satunya M Ramdanu alias Danu (MR) yang sebelumnya menyerahkan diri ke polisi.
Teranyar, polisi ternyata membawa Danu ke tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan ibu dan anak itu pada Kamis malam (19/10), di Dusun Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang.
Polisi sengaja membawa Danu ke lokasi untuk menyamakan keterangan tersangka dengan situasi di rumah korban.
“Tadi malam kami datang ke TKP dengan membawa satu tersangka MR. Nah, kami langsung melakukan praktik ya, di situ, bagaimana selama ini peristiwa terjadi," ujar Dirkrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan ditemui di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Jumat (20/10).
Dari kegiatan Kamis malam itu, penyidik menjadi dapat gambaran yang cukup jelas bagaimana peristiwa pembunuhan itu terjadi.
Selain itu, saat mendatangi TKP pembunuhan tersebut, polisi juga menemukan barang bukti baru berupa sebuah ember berwarna biru.
Polisi menemukan benda ini saat membawa tersangka Danu ke TKP pembunuhan ibu dan anak di Subang. Penyidik pun mendapat gambaran soal peristiwa tersebut.
- Suami Adelia Septa Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus KDRT
- Bea Cukai Serahkan Tersangka & Barang Bukti 1,1 juta Batang Rokok Ilegal ke Kejaksaan
- Polda Jabar: Tes Psikologi Dokter Priguna Tak Akan Meringankan Hukuman
- Polisi Buka Posko Pengaduan Terkait Pelecehan Dokter Kandungan di Garut
- Tak Ada Luka Tembak di Jasad 11 Korban Pembantaian oleh KKB
- Irjen Pol Rudi Setiawan Jadi Kapolda Jabar, Begini Rekam Jejak Jenderal Bintang 2 Itu