Malam-malam Bu Yusmiati Didatangi DPH, Rugi
"Pelapor yang mengalami kerugian sebesar Rp140 juta itu akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Banyumas yang kami tindak lanjuti dengan penyelidikan. Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku akhirnya berhasil ditangkap pada hari Sabtu (23/1), sekitar pukul 21.10 WIB," kata Kompol Berry.
Ia mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku jika mobil Avanza yang disewanya telah digadaikan kepada seseorang di wilayah Kabupaten Wonosobo, Jateng, sebesar Rp30 juta.
Oleh karena itu, pihaknya segera menuju Wonosobo untuk mengambil mobil sewaan yang digadaikan oleh pelaku.
"Saat ini, mobil Avanza beserta STNK dan BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) telah kami amankan di Mapolresta Banyumas sebagai barang bukti termasuk kuitansi persewaan mobil Rentalkoe," katanya. (antara/jpnn)
Yusmiati tak terima dengan ulah DPH. Malam-malam korban sampai didatangi pelaku.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Niat Pinjam Rp 25 Miliar, Warga Jatinangor Malah Kehilangan Rp 2 Miliar
- Beli Kosmetik Rp 80 Ribu di TikTok, Warga Depok Malah jadi Korban Pinjol Puluhan Juta
- Polisi Gulung Oknum PNS yang Terlibat Sindikat Penggelapan Mobil di Deli Serdang
- Oknum PNS Kejari Deli Serdang Terlibat Sindikat Penggelapan Mobil
- Pengusaha Ini Gelapkan Uang Penjualan Kopi Rp 10,36 M, Modusnya
- Polda Lampung Ciduk Pelaku Penggelapan yang Rugikan Korban Hingga Rp 10 Miliar