Malam-Malam Ipda YR Dihentikan di Jalan, Tas Hitam Diperiksa, Isinya Bikin Kaget
jpnn.com, PEKANBARU - Polda Riau mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu yang melibatkan seorang perwira polisi, Ipda YR (38).
Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto mengatakan Ipda YR bertugas di Polres Rokan Hilir.
YR ditangkap di Jalan Tuanku Tambusai,Gang Sabar, Kelurahan Wonorejo, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru pada Kamis (10/3) malam.
“Pelaku ini menyimpan lima kilogram sabu-sabu,” kata Sunarto dalam keterangan kepada wartawan, Rabu (16/3).
Menurut Sunarto, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang resah karena kerap terjadi peredaran narkoba di lokasi tersebut.
Berbekal informasi itu, tim Ditresnarkoba Polda Riau kemudian melakukan pengintaian dan menghentikan YR di pinggir jalan.
Petugas yang curiga lantas memeriksa isi tas yang dibawa perwira pertama Polri itu.
"Tersangka ternyata membawa sabu-sabu sebanyak lima bungkus dan disimpan di sebuah tas warna hitam," beber Sunarto.
Seorang perwira polisi dari Polres Rokan Hilir, Ipda YR ditangkap Polda Riau karena kedapatan menjadi kurir narkoba.
- Polda Riau dan BI Perketat Pengawasan Peredaran Uang Palsu Menjelang Pilkada
- Polda Riau Cek Kesiapan Logistik & Operasional Polres Inhu Jelang Pilkada
- Presiden Prabowo Beri Instruksi, Dirnarkoba Polda Riau Kombes Manang Langsung Bergerak
- Cegah Pelajar Terlibat Narkoba, Polres Indragiri Hulu Gelar Tes Urine Mendadak di Sekolah
- Polda Riau Gerebek Pesta Narkoba di Pekanbaru, Sejumlah Mahasiswa & Pelajar Diamankan
- Satgas Kamseltibcarlantas Pastikan Lalu Lintas Riau Aman saat Pelantikan Presiden