Malam-Malam Ipda YR Dihentikan di Jalan, Tas Hitam Diperiksa, Isinya Bikin Kaget
jpnn.com, PEKANBARU - Polda Riau mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu yang melibatkan seorang perwira polisi, Ipda YR (38).
Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto mengatakan Ipda YR bertugas di Polres Rokan Hilir.
YR ditangkap di Jalan Tuanku Tambusai,Gang Sabar, Kelurahan Wonorejo, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru pada Kamis (10/3) malam.
“Pelaku ini menyimpan lima kilogram sabu-sabu,” kata Sunarto dalam keterangan kepada wartawan, Rabu (16/3).
Menurut Sunarto, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang resah karena kerap terjadi peredaran narkoba di lokasi tersebut.
Berbekal informasi itu, tim Ditresnarkoba Polda Riau kemudian melakukan pengintaian dan menghentikan YR di pinggir jalan.
Petugas yang curiga lantas memeriksa isi tas yang dibawa perwira pertama Polri itu.
"Tersangka ternyata membawa sabu-sabu sebanyak lima bungkus dan disimpan di sebuah tas warna hitam," beber Sunarto.
Seorang perwira polisi dari Polres Rokan Hilir, Ipda YR ditangkap Polda Riau karena kedapatan menjadi kurir narkoba.
- Ibu, Ayah, dan Adik Meninggal Ditabrak Pengendara Mabuk, Alda Kini Sebatang Kara
- Catatan 2024: Angka Kejahatan di Riau Turun, Investasi Meningkat
- Polda Riau Selamatkan 71 Korban TPPO, 12 Orang Sempat Dipaksa Jadi PSK
- Polisi Sebut Akan Ada Ledakan Terkait Kasus Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau
- Pejabat Densus 88 Jadi Wakapolda Riau, 4 Kapolres Dimutasi, Ini Daftar Lengkapnya
- Hamdalah, Jalan Lintas Riau-Sumbar di Tanjung Alai Hari Ini Kembali Normal