Malam-Malam Ipda YR Dihentikan di Jalan, Tas Hitam Diperiksa, Isinya Bikin Kaget

jpnn.com, PEKANBARU - Polda Riau mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu yang melibatkan seorang perwira polisi, Ipda YR (38).
Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto mengatakan Ipda YR bertugas di Polres Rokan Hilir.
YR ditangkap di Jalan Tuanku Tambusai,Gang Sabar, Kelurahan Wonorejo, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru pada Kamis (10/3) malam.
“Pelaku ini menyimpan lima kilogram sabu-sabu,” kata Sunarto dalam keterangan kepada wartawan, Rabu (16/3).
Menurut Sunarto, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang resah karena kerap terjadi peredaran narkoba di lokasi tersebut.
Berbekal informasi itu, tim Ditresnarkoba Polda Riau kemudian melakukan pengintaian dan menghentikan YR di pinggir jalan.
Petugas yang curiga lantas memeriksa isi tas yang dibawa perwira pertama Polri itu.
"Tersangka ternyata membawa sabu-sabu sebanyak lima bungkus dan disimpan di sebuah tas warna hitam," beber Sunarto.
Seorang perwira polisi dari Polres Rokan Hilir, Ipda YR ditangkap Polda Riau karena kedapatan menjadi kurir narkoba.
- 429 Polisi di Riau Terlibat Narkoba, 29 Sudah Dipecat, Irjen Herry: Saya Akan Bersih-bersih
- Irjen Herry Berkomitmen Bersihkan Jajaran Polda Riau yang Terlibat Penyalahgunaan Narkoba
- Tegas!! Irjen Herry: Polisi yang Terbukti Positif Narkoba Akan Dipecat
- Irjen Herry Heryawan Tinjau Langsung Pengamanan PSU Pilkada Siak
- Sejalan Dengan Presiden, Polda Riau Dukung Pemkot Pekanbaru Tertibkan Baliho
- 3.452 Aparat Turun Tangan dalam Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025