Malam-Malam OTK Buka Sendiri Plang Mengatasnamakan PN Jakbar di SPBE Kalideres, Lihat!
"Ini sangat berdampak pada penyaluran dan pendistribusian Elpiji bersudsidi menjadi terganggu," jelasnya.
Dia juga menjelaskan ketua majelis hakim perkara tersebut mengingatkan pada para pihak bahwa tujuan sita jaminan bukan untuk melarang aktivitas oleh tersita.
"Tujuan sita jaminan hanya sebatas menjaga supaya objek tersita tidak dialihkan atau berpindah kepemilikan dan hal tersebut bukan berarti SPBE dilarang berhenti beroperasi," tuturnya.
Dia juga mengungkapkan ada agenda pemeriksaan setempat/descente objek perkara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat yang memeriksa perkara Nomor 423/Pdt.G./2024/PN.Jkt.Brt pada Jumat (15/11).
Namun, dia tidak mengetahui apakah ada hubungan antara sekelompok orang yang menurunkan plang tersebut dengan jadwal agenda persidangan setempat yang digelar Jumat pagi tadi.
Sebelumnya, pihak SPBE Prima Energi Persada telah melaporkan pendudukan oleh kelompok OTK tersebut ke Polres Metro Jakbar dan masih dalam pengusutan polisi.(mcr8/jpnn)
Sekelompok orang tak dikenal (OTK) mencopot plang yang memuat tulisan sita jaminan di SPBE PT.Prima Energi Persada, Kalideres, Jakarta Barat, Kamis (14/11).
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Kenny Kurnia Putra
- PN Jakbar Jelaskan soal Sita Jaminan SPBE di Kalideres yang Diduga Diduduki Hercules Cs
- SPBE di Kalideres Diduga Diduduki Hercules Cs, Pemilik Lapor Polisi
- Sekelompok Orang Bubarkan Diskusi, Din Syamsuddin: Refleksi dari Kejahatan Demokrasi
- Polri Berduka, Briptu Kiki Supriyadi Tewas Ditembak OTK
- Usut Pelemparan Bahan Peledak di Rumah Bacagub Aceh, Polisi Bentuk Tim Gabungan
- Penyeludupan Sabu-Sabu ke Rutan Poso Digagalkan Petugas, Begini Modusnya