Malam-Malam OTK Buka Sendiri Plang Mengatasnamakan PN Jakbar di SPBE Kalideres, Lihat!

"Ini sangat berdampak pada penyaluran dan pendistribusian Elpiji bersudsidi menjadi terganggu," jelasnya.
Dia juga menjelaskan ketua majelis hakim perkara tersebut mengingatkan pada para pihak bahwa tujuan sita jaminan bukan untuk melarang aktivitas oleh tersita.
"Tujuan sita jaminan hanya sebatas menjaga supaya objek tersita tidak dialihkan atau berpindah kepemilikan dan hal tersebut bukan berarti SPBE dilarang berhenti beroperasi," tuturnya.
Dia juga mengungkapkan ada agenda pemeriksaan setempat/descente objek perkara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat yang memeriksa perkara Nomor 423/Pdt.G./2024/PN.Jkt.Brt pada Jumat (15/11).
Namun, dia tidak mengetahui apakah ada hubungan antara sekelompok orang yang menurunkan plang tersebut dengan jadwal agenda persidangan setempat yang digelar Jumat pagi tadi.
Sebelumnya, pihak SPBE Prima Energi Persada telah melaporkan pendudukan oleh kelompok OTK tersebut ke Polres Metro Jakbar dan masih dalam pengusutan polisi.(mcr8/jpnn)
Sekelompok orang tak dikenal (OTK) mencopot plang yang memuat tulisan sita jaminan di SPBE PT.Prima Energi Persada, Kalideres, Jakarta Barat, Kamis (14/11).
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Kenny Kurnia Putra
- Korban Penusukan Brutal di Semarang Bernama Pak Harto, Begini Kondisinya
- Sedang Menunggu Bus, Pria di Bandung Dikeroyok OTK
- Polres Metro Jakbar Tangkap Preman yang Duduki Lahan di Daan Mogot
- Ungkap Jaringan Narkoba Antarprovinsi, Polisi Sita 14 Ribu Ekstasi
- Xooply by Metranet Siap Tingkatkan Kualitas Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
- Kuasa Hukum Optimistis Hakim PN Jakbar Tolak Gugatan terhadap Lahan SPBE Kalideres