Malam-Malam Penyidik KPK Keluar dari Balai Kota Ambon, Lihat Barang yang Disita

jpnn.com, AMBON - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Balai Kota Ambon pada Selasa (17/5).
Penggeledahan ini berlangsung selama 13 jam dan baru selesai pada pukul 21.46 waktu setempat.
Berdasar pantauan Antara di lokasi, penyidik KPK membawa keluar lima koper dan satu tas warna cokelat dari Balai Kota Ambon.
Koper tersebut diduga berisi dokumen penting dari sejumlah ruangan. Semuanya kemudian diangkut dengan menggunakan delapan mobil.
Penggeledahan dilakukan pada sejumlah ruangan yakni ruang Wali Kota Ambon nonaktif, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPTMSP), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Badan Pajak dan Retribusi, Badan Keuangan dan Aset Daerah, dan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan.
Setelah selesai menggeledah, penyidik melakukan penyegelan terhadap dua ruangan di Bidang Penanaman Modal DPMPTSP Kota Ambon.
Penggeledahan dilakukan dalam rangka mencari barang bukti tambahan terkait kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi persetujuan izin prinsip pembangunan cabang ritel di Kota Ambon.
KPK sudah menahan Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy (RL) setelah diumumkan sebagai tersangka dugaan suap dan penerimaan gratifikasi.
KPK menggeledah sejumlah ruangan di Balai Kota Ambon dan melakukan penyitaan beberapa barang bukti.
- Penyidik KPK Menggeledah 2 Kantor di Lingkungan Pemkab Musi Banyuasin, Ini Hasilnya
- Wasekjen Pasbata: Praperadilan Ditolak Bukti Tak Ada Politisasi di Kasus Hasto
- Anggota DPR RI Satori Irit Bicara Seusai Diperiksa KPK Terkait Kasus CSR BI
- Tim Hukum PDIP Adukan Rossa Purbo ke Dewas KPK, Hasto: Kami Bukan Melawan
- Presiden Prabowo Sebaiknya Minta Penjelasan Jaksa Agung Soal Penggeledahan Ditjen Migas
- Agustiani Tio Menggugat Rossa, Tuntut Ganti Rugi Rp 2,5 Miliar