Malam-Malam, Petugas Bea Cukai Cegat Mobil yang Jadi Target Operasi, Sita Banyak Barang Bukti

jpnn.com, SEMARANG - Petugas Bea Cukai Kanwil Jawa Tengah DIY kembali menggagalkan peredaran rokok ilegal di jalur distribusi Jawa-Sumatera.
Dua unit mobil kedapatan mengangkut 566 ribu batang rokok ilegal dalam penindakan yang dilakukan pada Kamis (22/09) tersebut.
Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kanwil Bea Cukai Jateng DIY Tri Utomo Hendro Wibowo mengungkapkan penindakan tersebut dilakukan berdasarkan informasi intelijen yang diterima pada Rabu (21/9) malam.
"Petugas Kanwil Bea Cukai Jateng DIY mendapatkan informasi bahwa terdapat pengiriman rokok yang diduga ilegal akan melewati jalur distribusi wilayah Jawa Tengah,” beber Tri.
Petugas Bea Cukai kemudian menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan patroli.
Sekitar pukul 23.45 WIB, petugas melihat mobil penumpang yang menjadi target operasi melintas di ruas Jalan Pantura Kendal.
“Selanjutnya, tim melakukan pengejaran dan dan berhasil menghentikan mobil penumpang tersebut di Jalan Nasional, Gringsing, Batang,” ungkap Tri.
Tidak berselang lama, petugas kembali mendapat informasi adanya pengiriman rokok ilegal lewat jalur tol trans Jawa.
Petugas Bea Cukai menyita banyak barang bukti melalui dua kali penindakan yang berlangsung dalam semalam di wilayah Jawa Tengah
- Dilengkapi Teknologi AI, Dashcam Ini Bisa Bantu Tingkatkan Pengemudi Lebih Disiplin
- Bea Cukai Dukung Pertumbuhan Ekonomi Lewat Fasilitasi Perdagangan
- Mantap! 10 Kontainer Mainan Anjing dari Limbah Kayu Asal Purworejo Tembus ke 2 Benua
- Bea Cukai Gagalkan Pengiriman 223.600 Batang Rokok Ilegal di Jalur Semarang-Kendal
- Bea Cukai Tembilahan dan Polres Inhil Sita 3,2 Kg Sabu-Sabu dari ABK KLM Mutiara Mas
- Bea Cukai Mataram dan Polda NTB Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bandara Lombok