Malam-Malam, Petugas Bea Cukai Cegat Mobil yang Jadi Target Operasi, Sita Banyak Barang Bukti
jpnn.com, SEMARANG - Petugas Bea Cukai Kanwil Jawa Tengah DIY kembali menggagalkan peredaran rokok ilegal di jalur distribusi Jawa-Sumatera.
Dua unit mobil kedapatan mengangkut 566 ribu batang rokok ilegal dalam penindakan yang dilakukan pada Kamis (22/09) tersebut.
Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kanwil Bea Cukai Jateng DIY Tri Utomo Hendro Wibowo mengungkapkan penindakan tersebut dilakukan berdasarkan informasi intelijen yang diterima pada Rabu (21/9) malam.
"Petugas Kanwil Bea Cukai Jateng DIY mendapatkan informasi bahwa terdapat pengiriman rokok yang diduga ilegal akan melewati jalur distribusi wilayah Jawa Tengah,” beber Tri.
Petugas Bea Cukai kemudian menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan patroli.
Sekitar pukul 23.45 WIB, petugas melihat mobil penumpang yang menjadi target operasi melintas di ruas Jalan Pantura Kendal.
“Selanjutnya, tim melakukan pengejaran dan dan berhasil menghentikan mobil penumpang tersebut di Jalan Nasional, Gringsing, Batang,” ungkap Tri.
Tidak berselang lama, petugas kembali mendapat informasi adanya pengiriman rokok ilegal lewat jalur tol trans Jawa.
Petugas Bea Cukai menyita banyak barang bukti melalui dua kali penindakan yang berlangsung dalam semalam di wilayah Jawa Tengah
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun