Malam-Malam, Petugas Bea Cukai Cegat Mobil yang Jadi Target Operasi, Sita Banyak Barang Bukti
jpnn.com, SEMARANG - Petugas Bea Cukai Kanwil Jawa Tengah DIY kembali menggagalkan peredaran rokok ilegal di jalur distribusi Jawa-Sumatera.
Dua unit mobil kedapatan mengangkut 566 ribu batang rokok ilegal dalam penindakan yang dilakukan pada Kamis (22/09) tersebut.
Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kanwil Bea Cukai Jateng DIY Tri Utomo Hendro Wibowo mengungkapkan penindakan tersebut dilakukan berdasarkan informasi intelijen yang diterima pada Rabu (21/9) malam.
"Petugas Kanwil Bea Cukai Jateng DIY mendapatkan informasi bahwa terdapat pengiriman rokok yang diduga ilegal akan melewati jalur distribusi wilayah Jawa Tengah,” beber Tri.
Petugas Bea Cukai kemudian menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan patroli.
Sekitar pukul 23.45 WIB, petugas melihat mobil penumpang yang menjadi target operasi melintas di ruas Jalan Pantura Kendal.
“Selanjutnya, tim melakukan pengejaran dan dan berhasil menghentikan mobil penumpang tersebut di Jalan Nasional, Gringsing, Batang,” ungkap Tri.
Tidak berselang lama, petugas kembali mendapat informasi adanya pengiriman rokok ilegal lewat jalur tol trans Jawa.
Petugas Bea Cukai menyita banyak barang bukti melalui dua kali penindakan yang berlangsung dalam semalam di wilayah Jawa Tengah
- Dukung Reformasi Berkelanjutan di Bea Cukai, Bappisus Tekankan Pentingnya Kolaborasi
- Bea Cukai Kalbagsel dan Instansi Terkait Dukung Pelaku Usaha Lokal Tingkatkan Ekspor
- Lewat Program 'Didik', Bea Cukai Tingkatkan Kompetensi Perusahaan Penerima Fasilitas AEO
- Kepala Bappisus Tekankan 3 Hal Penting untuk Dukung Reformasi Berkelanjutan Bea Cukai
- Bea Cukai Melepas Ekspor 13 Ribu Ekor Belut Sawah Hidup Asal Banjarmasin ke Tiongkok
- Bea Cukai Tegal Musnahkan Lima Juta Batang Rokok Ilegal