Malam-Malam Petugas Rutan dan Tentara Bergerak, Menemukan Benda Terlarang, Lihat

jpnn.com, MAKASSAR - Tim Kementerian Hukum Dan HAM (Kemenkuham) Kantor Wilayah Sulawesi Selatan bersama tentara dan polisi melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Makassar pada Rabu (20/4) malam.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkuham Sulsel Suprapto mengatakan dalam kegiatan itu mereka menemukan sejumlah barang terlarang.
“Ada barang terlarang digunakan dalam rutan, seperti beberapa logam, (sendok dan mistar besi) kabel, gunting, kartu permainan, dan lainnya,” ujar dia sebagaimana dikutip dari Antara, Kamis (21/4).
Dia mengatakan barang terlarang itu ditemukan dari penggeledahan pada lima blok di Rutan Makassar. Barang itu dilarang digunakan karena berbahaya dan bisa menimbulkan terjadinya gangguan keamanan bagi warga binaan.
Barang-barang tersebut, kata dia, harus diamankan, karena bisa saja melukai para narapidana ketika terjadi gesekan.
Sidak tersebut juga serentak dilaksanakan di semua daerah di Indonesia, sejak Selasa, 19 April hingga Kamis 21 April 2022. Untuk Sulsel di semua lapas dan rutan.
Selain itu, pihaknya memuji kebersihan Rutan Makassar yang senantiasa dijaga dengan baik, sehingga tidak nampak menyeramkan dan lebih nyaman dan manusiawi sehingga para warga binaan tidak menjadi stres.
“Terima kasih atas bantuan TNI Polri ikut serta dalam sidak kali ini,” kata dia. (antara/jpnn)
Petugas rutan bersama tentara dan polisi melakukan sidak di Rumah Tahanan Kelas 1 Makassar, pada Rabu (20/3) malam dan menemukan benda terlarang.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Narapidana di Lapas Lombok Barat Bisa Video Call dengan Keluarga
- Tujuh Napi Kabur dari Lapas Sorong, Polisi Bentuk Tim Buru Pelaku
- 502 Narapidana Rutan Paser Terima Remisi Idulfitri 2025
- Dapat Remisi Idulfitri, 84 Narapidana di Jateng Langsung Bebas
- Dapat Remisi Lebaran, 6 Narapidana Rutan Makassar Langsung Bebas
- Perangi Narkoba & HP Ilegal, Rutan Salemba Pindahkan 300 Napi ke Berbagai LP di Jabar-Banten