Malam-Malam Polisi Hentikan Truk Kuning, Sopir Langsung Panik, Isi Muatannya Ternyata
jpnn.com, PANDEGLANG - Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto memerintahkan seluruh jajaran menindak peredaran minuman keras (miras) menjelang bulan Ramadan.
Perintah tersebut langsung dijalankan Polres Pandeglang dengan menggelar razia di jalanan.
Dalam kegiatan ini, petugas mengungkap sebuah truk yang kedapatan membawa ribuan botol miras.
“Penyitaan dilakukan di Jalan Raya Carita-Labuan, Kecamatan Carita, Selasa (29/3) malam,” kata Kapolres Pandeglang AKBP Belni Walansyah dalam siaran persnya, Rabu (30/3).
Ketika itu, petugas mencurigai truk besar warna kuning dan langsung dihentikan di pinggir jalan.
“Setelah dibuka muatannya ternyata membawa ribuan miras," ujar kapolres.
Sopir truk, yakni SY (39) sempat panik dan tidak bisa menjelaskan siapa pemilik dari ribuan miras tersebut.
Kini, dia bersama kernetnya, ZN (50) dibawa ke polres untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Polres Pandeglang menyita ribuan botol miras dari sebuah truk warna kuning yang dihentikan di jalan pada Senin (29/3) malam.
- Dukung Asta Cita, Bea Cukai Batam Rilis Kinerja Pengawasan Selama 2024
- Bea Cukai Amankan Jutaan Barang Ilegal & Cegah Kerugian Negara Selama 2024
- Krisis yang Terabaikan, Kasus Keracunan Metanol di Indonesia Tertinggi se-Dunia
- Wacana Calon Wali Kota Jogja Merespons Ramai Peredaran Miras
- Wanita di Pandeglang Jadi Pengedar Sabu-Sabu, Dikendalikan MR dari Lapas Cilegon
- THM Hawaii Bantah Terlibat Kematian IA, Sebut Korban Datang Sudah dalam Keadaan Mabuk