Malam-Malam Pria Ini Masuk Kamar Rumah Warga, Korban Lagi Tidur, Terjadilah
jpnn.com, SERANG - Polisi menangkap pria berinisial HA (28), pelaku kasus pencurian di rumah warga, wilayah Pontang, Kabupaten Serang, Banten.
Kapolres Serang AKBP Yudha Satria mengatakan peristiwa itu terjadi pada Sabtu (19/3) dini hari.
Peristiwa terjadi saat korban dan istrinya sedang tidur. Pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan merusak jendela kamar.
"Kemudian pelaku mengambil barang berharga milik korban yang ada di atas meja kamar dekat jendela," kata Yudha dalam keterangan tertulis, Minggu (14/8).
Istri korban pun sadar telah jadi korban pencurian saat hendak salat subuh pada pukul 04.00 WIB. Istri korban melihat perhiasan emas, tablet, dan dompetnya tidak ada.
"Setelah mengetahui rumahnya telah dimasuki maling, korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Serang," ujar Yudha.
Polisi langsung menyelidiki identitas dan keberadaan pelaku. Pada akhirnya, pelaku ditangkap polisi di rumahnya, Sabtu (13/8).
Kepada polisi, pelaku yang merupakan buruh serabutan itu mengaku beraksi seorang diri.
Polisi menangkap pria berinisial HA (28), pelaku kasus pencurian di rumah warga, wilayah Pontang, Kabupaten Serang, Banten, simak selengkapnya.
- Mencuri 520 Buah Kelapa Sawit di Banyuasin, 2 Tersangka Ditangkap
- Polisi Ringkus Pencuri Kabel di Areal PLTU Sumsel
- Pencuri Motor Spesialis Parkiran di Banten Ditangkap Polisi
- Polisi Tangkap Pencuri Bersajam yang Bacok Pengemudi Minibus di Pintu Tol Plumpang
- Ini Langkah Strategis Polres Banyuasin Menekan Angka Kejahatan di 2025
- Mayat di Kali Malang Ternyata Sopir Taksi Online Korban Pembunuhan