Malam-Malam RNI dan FI Digerebek Polisi di Penginapan, Begini Dosanya
jpnn.com, PAMEKASAN - Dua anggota oknum aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ditangkap polisi Polres Pamekasan, Madura, Jawa Timur di sebuah penginapan di daerah itu.
Kedua ditangkap polisi lantaran ketahuan menjadi pengedar narkoba.
"Kedua aktivis LSM yang kami tangkap ini semuanya warga Pamekasan," kata Kasat Narkoba Polres Pamekasan AKP Junairi Tirto Admojo, Selasa (14/3).
Penangkapan dua oknum LSM itu dilakukan polisi di salah satu penginapan di Jalan Trunojoyo Pamekasan pada 13 Maret 2023 sekitar pukul 23.00 WIB.
Mereka ditangkap setelah polisi mendapat informasi yang disampaikan masyarakat.
Warga menginformasikan bahwa di salah satu penginapan di Pamekasan sedang berlangsung transaksi narkoba oleh aktivis LSM di Kabupaten Pamekasan.
Polisi pun langsung bergerak melakukan penyelidikan dengan menerjunkan tim Opsnal Satuan Narkoba Polres Pamekasan ke lokasi.
"Kami lalu melakukan pengintaian dan di sana memang ada kegiatan yang mencurigakan," ujar dia.
Malam-malam dua oknum aktivis LSM, RNI dan FI digerebek polisi di sebuah penginapan di Pamekasan, Madura, Jawa Timur. Begini dosanya.
- Pencuri Uang Operasional KPU Langkat Ditangkap Polisi, Pelaku Ternyata
- Puluhan Pengedar Narkoba di Kabupaten Bandung Diringkus Menjelang Tahun Baru
- Anggota Sindikat Narkoba di Sukabumi Ini Masih Muda, Barang Bukti 1,67 Kg Sabu-Sabu
- Wanita Pengedar Narkoba di Palangka Raya Ini Terancam Hukuman Berat
- 4 Pelaku Pencurian dan Penadah di Banyuasin Ditangkap Polisi
- Demokrasi Digital Tunjuk Titi Anggraini, Meidy Fitranto, dan Emmy Samira Jadi Advisor