Malam-malam Rumah Dinas Wali Kota Bima Arya Digeruduk Puluhan Orang

jpnn.com, BOGOR - Rumah dinas Wali Kota Bogor Bima Arya di Jalan Pajajaran, digeruduk puluhan buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kota Bogor, tadi malam.
Aksi para buruh ini dilakukan lantaran permintaan kenaikan upah minimum kota (UMK) dari Rp 4,1 juta menjadi Rp 4,3 juta di tahun 2021 tak direalisasi pemerintah.
“Bekasi, Kabupaten Bogor, Depok, Sukabumi bisa menaikkan (UMK). Kenapa Kota Bogor tidak bisa? Jadi kami menuntut kenaikan upah,” ujar Ketua DPC SPN Kota Bogor Budi Mudrika, Kamis (19/11) malam.
Sebelum mendatangi rumah dinas wali kota, buruh sempat menggelar aksi di kantor Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bogor pukul 15:00 WIB.
Namun, dari hasil pertemuan yang berlangsung hingga pukul 21:30 WIB, tidak ada kata sepakat atas permintaan buruh tersebut.
Karena geram, para buruh memilih untuk mendatangi rumah dinas wali kota untuk menyampaikan aspirasi.
Mereka meminta membatalkan rekomendasi tidak adanya kenaikan upah di Kota Bogor untuk tahun depan.
“Kami mengerti adanya situasi pandemi. Jadi kami meminta kenaikan disamakan dengan Kabupaten Bogor sebesar 3,27 persen atau menjadi Rp4,3 juta,” jelas Budi.
Sebelum mendatangi rumah dinas Wali Kota Bima Arya, puluhan orang itu sempat menggelar aksi di kantor Disnaker.
- Buruh Jogja Gelar Aksi Besar-besar Peringati May Day, Ini Tuntutannya
- Telkom Libatkan Komunitas Lokal, UMK, & Masyarakat untuk Perubahan Bumi
- Peringati Hari Bumi, Telkom Dukung Pelestarian Lingkungan Lewat Energi Terbarukan
- Jamin Keselamatan Kerja Buruh, Senator Filep: Percepat Revisi UU SJSN & Ratifikasi Konvensi ILO 102/1952
- Said Iqbal Desak Permendag 8 Dicabut karena Merugikan Usaha Lokal & Buruh
- Antisipasi Dampak Tarif Resiprokal AS, Prabowo Perintahkan Bentuk Satgas PHK