Malam-Malam Sejoli Hendak Mengubur Anaknya di TPU, tetapi Ditolak, Oh Ternyata
Minggu, 10 Juli 2022 – 08:16 WIB

Ilustrasi mayat bayi. ANTARA/soloblitz.co.id
Sejoli itu pun sepakat menguburkan anaknya di TPU Tanah Kusir. Namun, ditolak petugas setempat.
Kini sejoli itu sudah diamankan di Polsek Cengkareng dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga: Buntut Kasus Mas Bechi, Ponpes Shiddiqiyah Jombang Langsung Ditinggal Para Santri
"Petugas membawa jasad bayi ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur untuk divisum," ujar Ardhie. (cr1/jpnn)
Jajaran Unit Reskrim Polsek Cengkareng mengamankam sejoli yang hendak mengubur bayi hasil hubungan di luar pernikahan di TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- B2W Kritik Acara Gowes Bareng Pramono Anung, Singgung soal Rute Berbahaya
- Begal Beraksi Lagi di Ibu Kota Jakarta
- Demokrat: 5 Pansus Baru Penting untuk Atasi Masalah Krusial Jakarta
- Warga Kampung Bayam Belum Bisa Tempati Rusun KSB, Dirut Jakpro Ungkap Alasannya
- Warga Kampung Bayam Belum Bisa Tempati Rusun KSB, Sebut Ada Permainan Jakpro
- AEON MALL Jakarta Garden City Buka Suara Terkait Laporan Bau Tidak Sedap