Malam-malam Tahanan Lapas Paledang Bogor Dibuat Kaget Petugas
jpnn.com, BOGOR - Selasa (6/4) malam, tahanan Lapas Kelas II A Paledang Kota Bogor, dibuat kaget dengan kedatangan petugas dari kepolisian, Badan Narkotika Nasional (BNN) Bogor, dan Kantor Imigrasi Kota Bogor.
Kedatangan petugas gabungan untuk melakukan penggeledahan mencari barang-barang yang dilarang di dalam lapas, termasuk narkoba dan senjata tajam.
“Kami ingin mengajak instansi lain bahwa kondisi Lapas Paledang seperti ini dan kami tidak menutupi kondisi yang ada. Razia itu juga untuk memastikan Lapas Paledang zero narkoba,” kata Kepala Lapas Paledang Yohanes Waskito.
Dalam razia tersebut, didapati berbagai perkakas yang dilarang berupa dua rice cooker, puluhan sendok, pisau cukur, dan empat handphone.
“Tentunya bagi para pemilik barang terlarang ini akan kami berikan sanksi tegas, karena sudah melanggar aturan dan ketentuan yang berlaku di sini,” tegasnya.
Kasi Brantas BNN Kabupaten Bogor AKP Dodi Rosjadi mengatakan, untuk meminimalisir adanya peredaran narkoba dari dalam lapas, pihaknya akan secara rutin melakukan razia di dalam lapas.
“Kami akan koordinasi dengan pihak lapas untuk melakukan razia rutin. Hari ini hasil razia untuk narkotika itu zero dan tidak ditemukan alat pendukung lainnya,” ucapnya.
Sementara, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan ( KPLP) Rahmad Mintarja menambahkan, untuk warga binaan yang kedapatan membawa barang yang dilarang harus menjalani isolasi di dalam sel khusus.
Petugas gabungan dari kepolisian, BNN, dan Kantor Imigrasi, melakukan penggeledahan sejumlah kamar sel tahanan Lapas Paledang Kota Bogor.
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Irjen Iqbal: Tidak Ada Lagi Kampung Narkoba, Kami Kejar Sampai ke Lubang Tikus
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- Polisi Gerebek Kampung Teleng Inhu, 3 Orang Diamankan, Salah Satunya DPO
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
- BPKP Usulkan Rancangan Kebijakan MRPN Lingkup Pemerintah Daerah