Malam Pergantian Tahun 2021, 2 Bar di Jakarta Disegel Polisi
Jumat, 01 Januari 2021 – 13:55 WIB

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa saat memimpin razia bar di DKI Jakarta, Kamis (31/12). Foto: Dokumentasi Ditresnarkoba Polda Metro Jaya
Selain itu, petugas juga mendapati kerumunan pengunjung yang tidak menjalani protokol kesehatan.
"D'Bunker di Jalan Melawai ini yang fatal betul, kerumunannya sudah cukup banyak dan tidak pakai masker serta tidak jaga jarak," ujar Mukti.
Kemudian polisi menyegel bar tersebut dengan garis polisi (police line). Polisi juga membawa 20 pengunjung ke Mapolda Metro Jaya untuk jalani swab test.
"Dibawa ke Polda Metro Jaya di-swab, kalau positif dibawa ke Wisma Atlet. Tempat ini kami tutup dan (dipasangi) police line," ujar Mukti. (mcr1/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bersama TNI dan Satpol PP DKI menyegel dua bar di Ibu Kota karena melanggar jam operasional Tahun Baru dan protokol kesehatan Covid-19.
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Anggota Polres Dumai Bripka S Tewas di THM, Polisi Pastikan Bukan Karena OD
- Menjelang Libur Lebaran, 20 Atraksi Siap Hadir di JungleSea Lampung Selatan
- Satpol PP Surabaya Temukan 2 RHU Jual Miras saat Ramadan
- Buntut Suguhkan Striptis, Mansion KTV & Bar Ditutup Sampai Waktu yang Belum Ditentukan
- Tegas, Pemkab Cianjur Melarang THM Beroperasi Selama Ramadan
- Baku Hantam dengan Bule, 12 Sekuriti Kelab Malam di Bali Jadi Tersangka