Malam Sunyi, Ada Suara Mencurigakan di Kontrakan Mahasiswi, Oh Ternyata
jpnn.com, BANJARBARU - Marup (24), warga Hulu Sungai Selasan (HSS), Kalsel, dibekuk Buser Polsek Banjarbaru Kota, ketika ingin mencuri di sebuah rumah di Sungai Ulin, Rabu (6/8) malam.
Dari keterangan aparat kepolisian, kejadian ini berawal ketika seorang mahasiswi memergoki aksi pencurian Marup bersama rekannya.
Mahasiswi itu curiga ada suara dari bagian dapur rumah kontrakannya. Padahal saat itu malam telah larut dan kondisinya sangat sunyi.
Rupanya, suara mencurigakan itu merupakan aksi Marup bersama rekannya. Saat itu, Marup sedang mencongkel dan merusak jendela dapur.
"Saat kejadian, korban yang merupakan seorang mahasiswi ini sempat mendengar suara ribut di dapur. Ia kemudian memberitahukan kepada tetangga, yang selanjutnya menginformasikan kepada kita. Lewat telepon," kata Panit II Reksrim Polsek Banjarbaru Kota, Aiptu Nanang Gonjeng.
Tak perlu lama, personel buser yang dibantu warga sekitar langsung berhasil meringkus pelaku. Meski sempat berupaya kabur, akhirnya Marup pasrah ketika ditangkap. Sementara rekannya berhasil terlebih dahulu kabur ketika hendak diringkus.
BACA JUGA: 2 PSK ABG Tarif Rp 400 Ribu di Kamar bersama 6 Pria Remaja, 2 Berseragam Sekolah
Kapolsek Banjarbaru Kota, Kompol Purbo Rahadjo melalui Kanit Reskrim, Iptu Yuli Tetro memastikan saat itu pelaku sudah masuk ke dalam rumah. Tetapi ketika saat akan diringkus warga dan polisi, salah satu pelaku lainnya sempat kabur saat menunggu rekannya menjalankan aksi.
Marup bersama rekannya mencoba melakukan aksi pencurian, kepergok seorang mahasiswa dan akhirnya tertangkap.
- Residivis, Kakak Adik Kompak Melakukan Kejahatan Bikin Resah Masyarakat
- Rumah di Tangsel Dirampok, Brankas Berisi Rp 5 Miliar Digasak Pelaku
- Karyawan Bank BUMN Ditangkap setelah Mencuri Cek Rp 99,5 Juta Milik Nasabah
- Spesialis Pencurian Toko Baju Lintas Provinsi Diamankan, Kerugian Rp2 Miliar
- Gerebek Gudang di Banjarbaru, Polda Kalsel Sita 13.500 Sak Pupuk Ilegal
- Karyawan Bank Lampung Bobol ATM, Rp 800 Juta Raib