Malam Sunyi, Ada Suara Mencurigakan di Kontrakan Mahasiswi, Oh Ternyata
Senin, 12 Agustus 2019 – 00:56 WIB

Personel Buser Polsek Banjarbaru Kota meringkus Marup yang ingin menggasak rumah kontrakan mahasiswa di Sungai Ulin, beberapa waktu lalu. Foto: Polsek Banjarbaru kota for Radar Banjarmasin
"Satu pelaku berhasil melarikan diri. Sedangkan untuk tersangka Muhammad Marup akan kami jerat dengan pasal 363 KUHP jo 53 KUHP, yaitu pencurian dengan pemberatan," tegasnya.
BACA JUGA: 2 PSK ABG Sudah Terima Bayaran Rp 2,4 Juta, Eh Ternyata yang Datang…
Iptu Yuli juga menerangkan, pihaknya masih mengembangkan kasus ini. Pasalnya kemungkinan ada beberapa TKP lain yang pernah dicuri pelaku.
"Kami amankan juga barang bukti 1 buah besi yang digunakan pelaku untuk merusak jendela," tuturnya. (rvn/ema/prokal)
Marup bersama rekannya mencoba melakukan aksi pencurian, kepergok seorang mahasiswa dan akhirnya tertangkap.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Pelaku Pencurian HP Mahasiswa di Ogan Ilir Ditangkap
- Aksi Oknum Lurah Mencuri HP Warga Terekam CCTV, Alamak
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Curi Rokok di Ruko, Pria Ini Ditangkap Polisi
- Satu dari Empat Pelaku Pencurian Sawit di PT Djuanda Sawit Lestari Ditangkap