Malam Tahun Baru, 120 Aparat Bakal Pelototi Kawasan di Jakarta Timur Ini
Senin, 27 Desember 2021 – 22:17 WIB
Menurut Riza, dengan bermain petasan maka akan menimbulkan kerumunan di tengah pandemi Covid-19.
"Petasan juga kami minta tidak ada, ya, kegiatan-kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan," kata Ariza, di Balai Kota, Selasa (21/12).
Kegiatan lain yang menimbulkan kerumunan juga dilarang, seperti arak-arakan.
Riza menyarankan masyarakat sebaiknya merayakan Tahun Baru dengan menghabiskan waktu di rumah bersama keluarga. (cr1/jpnn)
Pemerintah Kota Jakarta Timur melarang warganya merayakan perayaan tahun baru 2022 di ruang publik, simak selengkapnya.
Redaktur : Adil
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Melawan Begal, SY Dibacok di Leher, Pelaku Beraksi di Jakarta Timur
- Kebakaran Menghanguskan Bangunan Pembuatan Bingkai di Kramat Jati
- Heboh Penampakan Bola Api Misterius di Yogyakarta, Warga Kaitkan dengan Banaspati
- 12 Pelaku Tawuran di Sawah Besar pada Malam Tahun Baru Ditangkap Polisi
- 100 Ribu Lebih Pengunjung Meriahkan Malam Tahun Baru di Sarinah
- Sampah Sisa Malam Tahun Baru di Kota Bandung Mencapai 57 Ton