Malam Tahun Baru 2022 di Bandung, Kegiatan MICE Dibatasi
jpnn.com, BANDUNG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung akan mengetatkan kapasitas kegiatan hiburan di malam pergantian tahun 2022, termasuk Meeting, Incentive, Convention and Exhibition (MICE).
Kegiatan seni pertunjukan panggung juga dibatasi. Hal itu untuk meminimalisir terjadinya kerumunan.
"Pengamanan di tempat hiburan, kalau dulu waktu Kota Bandung PPKM level 3, kan tidak boleh sama sekali, kalau level 3 saat libur Nataru nanti itu hanya dibatasi, termasuk kegiatan MICE," kata Kepala Bidang (Kabid) Penegak Hukum (PPHD) Satpol PP Kota Bandung Idris Kuswandi di Kantor Dinas Wali Kota Bandung, Kamis (2/12).
Idris menambahkan, kegiatan MICE saat PPKM level 3 dibatasi kapasitas hanya 30 persen, sisanya boleh dilakukan secara daring.
Sementara itu, untuk ruang publik seperti tempat wisata yang diprediksi akan dipenuhi wisatawan, Idris menyebut masih akan dibahas dalam rapat terbatas, esok hari.
"Untuk tempat wisata di level 3 itu dulu ditutup. Tetapi dilihat dulu implementasinya pada Perwal besok. Karena pasti Inmendagri Nomor 62 ini ditindaklanjuti oleh Perwal," sebut Idris.
Disinggung mengenai adanya penutupan tempat hiburan pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022, Idris mengatakan bahwa itu masih belum diketahui.
Nantinya keputusan keluar setelah Perwal disahkan oleh Wali Kota Bandung Oded M Danial.
Satpol PP Bandung akan membatasi kegiatan Meeting, Incentive, Convention and Exhibition (MICE) di malam Tahun Baru 2022 untuk mencegah terjadinya kerumunan.
- Warga Dilarang Rayakan Malam Tahun Baru di Flyover Pasupati Bandung, Polisi Berjaga
- Econique Hadirkan Cafe Bintang dan Korean Glamping di Lembang
- Kertajati Mati
- Sukurin, 3 Pelaku Perundungan Pria Berkebutuhan Khusus di Bandung Terancam 6 Tahun Bui
- AIMA Electric Bikes Bandung Landmark Store Usung Tren Mobilitas Ramah Lingkungan
- Kesaksian Warga Temukan Mayat Edi di Kamar Kontrakan, Timbul Bau Busuk dan Lalat