Malam Tahun Baru, Polda Metro Jaya Sekat Pintu Masuk Jakarta
jpnn.com, JAKARTA - Mengantisipasi masyarakat berkonvoi atau arak-arakan menuju ibu kota, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan melakukan penyekatan saat malam Tahun Baru, Sabtu (31/12).
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman mengatakan penyekatan tersebut akan ditempatkan di akses masuk Jakarta antara lain Kalideres di Jakarta Barat dan Jalan Dewi Sartika depan kantor Panasonic di Jakarta Timur.
"Ada titik-titik penyekatan yang akan kita lakukan penyekatan terhadap aktivitas masyarakat yang sekiranya bisa membikin ketidaknyamanan situasi, seperti arak-arakan yang memang yang tidak perlu," kata Latif Usman di Jakarta, Jumat.
Kemudian penyekatan di perbatasan Jakarta-Bekasi di Kalimalang, perbatasan Jakarta-Depok di Lenteng Agung dan di Lebak Bulus untuk penyekatan Jakarta-Tangerang Selatan.
Latif kemudian menambahkan jajarannya juga akan menempatkan pos penyekatan di dalam kota untuk menindak masyarakat yang berkonvoi atau arak-arakan.
"Sasaran adalah mengantisipasi aktivitas masyarakat yang memang sekiranya membahayakan, seperti arak-arakan, seperti menggunakan kendaraan tidak sesuai peruntukannya. Nah, ini, kan, membahayakan," ujarnya.
Terkait sanksi terhadap pelaku konvoi, Latif mengungkapkan upaya pertama petugas adalah memutarbalikkan konvoi tersebut dan mengimbau masyarakat untuk tidak berkonvoi.
Latif mengatakan tilang adalah pilihan terakhir petugas serta menginstruksikan kepada jajarannya untuk mengedepankan pembinaan dan pendekatan persuasif kepada masyarakat.
Mengantisipasi masyarakat arak-arakan menuju ibu kota saat malam Tahun Baru, Polda Metro Jaya akan melakukan penyekatan.
- Ridwan Kamil Minta Maaf soal Omongannya tentang Janda saat Kampanye
- Ketua Parpol di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Forkim Tegas Bilang Begini
- Jelang Natal & Tahun Baru, Senator Manaray Bersama Kemenhub Sepakat Awasi Harga Tiket ke Papua
- APK Dirusak, Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono Bergerak!
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut
- Anggota DPRD DIY Menolak Istilah Nataru