Malam Takbiran, 1.080 Kendaraan Kena Tilang
Jumat, 02 September 2011 – 00:20 WIB
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Baharudin Djafar mengatakan dalam Operasi Ketupat Jaya 2011 yang digelar sejak Selasa (23/8) hingga Rabu (31/ 8) terkait pengamanan arus mudik, malam takbiran, lebaran dan arus balik tercatat ada 126 kecelakaan lalulintas dengan memakan korban jiwa 19 orang tewas, korban luka berat 51 orang dan korban luka ringan 51 orang.
Baca Juga:
”Dari sisi kuantitas korban meninggal dunia turun 24 persen dibanding rentang waktu yang sama pada Operasi Ketupat Jaya 2010 lalu. Tapi jumlah kecelakaannya naik dibanding tahun lalu sebanyak 110 kecelakaan," jelasnya.
Djafar juga memberikan tips dalam mengajukan klaim santunan Jasa Raharja dari korban yang mendapat musibah kecelakaan lalulintas. Pertama-tama para pemohon terlebih dulu harus mengisi formulir Jasa Raharja.
Formulir ini bisa didapatkan di seluruh kantor cabang Jasa Raharja. Formulir ini harus diisi uraian singkat kejadian kecelakaan oleh pemohon, selain itu pula ada pula formulir kesehatan, dan formulir ahli waris yang harus diisi pemohon. Selain harus mengisi formulir tersebut, pemohon juga harus meminta surat laporan dari pihak Kepolisian setingkat Polres.
JAKARTA - Sepanjang malam takbiran di Jakarta sejak Selasa malam (30/8) hingga Rabu dini hari (31/8) lalu, sebanyak 1.080 pengemudi mobil dan motor
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS