Malam Takbiran, 1.080 Kendaraan Kena Tilang

Malam Takbiran, 1.080 Kendaraan Kena Tilang
Malam Takbiran, 1.080 Kendaraan Kena Tilang
Bagi yang tidak memiliki ahli waris, Jasa Raharja tetap akan memberikan santunan berupa biaya penguburan sebesar Rp 2 juta. Biaya penguburan tersebut akan diberikan kepada pihak penyelenggara penguburan. Sedangkan bagi yang memiliki ahli waris misalnya anak yang di bawah umur, santunan akan tetap diberikan tetapi harus ada wali pendampingnya. (ind/jpnn)

JAKARTA - Sepanjang malam takbiran di Jakarta sejak Selasa malam (30/8) hingga Rabu dini hari (31/8) lalu, sebanyak 1.080 pengemudi mobil dan motor


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News