Malam Takbiran, PKL di Kota Bandung Bakal Ditertibkan

jpnn.com, BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melakukan pembatasan waktu bagi pedagang kaki lima (PKL) untuk berjualan saat malam takbiran.
Hal ini untuk menjaga ketertiban dan kebersihan menjelang Hari IdulFitri 1446 Hijriah.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan, keputusan ini merupakan upaya menjaga ketertiban dan kebersihan selama perayaan malam takbiran. Pedagang PKL dibatasi waktu berjualannya hingga pukul 22.00 WIB.
“Jam 10 malam, PKL harus berhenti berjualan di malam takbiran,” kata Farhan di Bandung, Minggu (30/3).
Farhan menyampaikan hal ini juga bertujuan untuk menghindari kerumunan yang berpotensi adanya tumpukan sampah di sekitar tempat PKL berjualan saat malam takbiran.
“Dalam menyambut IdulFitri 1446 H, Kota Bandung harus terbebas dari tumpukan sampah,” ujarnya.
Oleh karena itu, Pemkot Bandung akan menggelar Beberesih Bandung pada malam takbiran dengan melakukan penyemprotan air yang dilakukan di 11 titik keramaian.
Dia menyebut ke-11 titik keramaian tersebut antara lain di Jalan Diponegoro, Citarum, Pusdai, Jalan Dipatiukur, Monumen Perjuangan, Trunojoyo, Otista, Alun-Alun, Jamika, Sudirman dan Sukajadi.
Pemkot Bandung melakukan pembatasan waktu bagi pedagang kaki lima (PKL) untuk berjualan saat malam takbiran sampai dengan pukul 22.00 WIB.
- Gelar Takbir Keliling, Masjid Agung Semarang Sebut Tradisi Sambut Idulfitri
- Polda Jateng Imbau Takbiran di Masjid, Larang Warga Arak-Arakan & Sound Horeg
- Tolong Diingat! Jembatan Ampera akan Ditutup Mulai Jam 5 Pagi untuk Salat Idulfitri
- Pemkot Bandung Bakal Sulap Stadion GBLA Jadi Sport Tourism
- Penjual Kopi Kaki Lima Berkembang Usahanya Setelah Gabung PNM Mekaar
- Farhan-Erwin Disambut Pejabat Pemkot Bandung di Balai Kota