Malangnya Bocah 8 Tahun di Kampar, Disodomi Secara Brutal oleh Pemuda Sontoloyo Ini
jpnn.com, KAMPAR - Pemuda berinisial PPI alias Pandi (21), ditangkap polisi dari Polsek Tapung Hilir gegara menyodomi bocah lelaki berusia 8 tahun, yang merupakan anak tetangganya.
Kapolsek Tapung Hilir AKP Jufredi mengatakan saat ini Pandi sudah ditahan di sel polsek.
"Dia kami tangkap lantaran mencabuli seorang anak yang merupakan tetangganya,” kata Jufredi Kamis (21/9).
Konon korban disodomi tersangka Pandi di rumahnya.
Dia tega menggagahi bocah lelaki itu dengan cara yang brutal.
“Pengakuan korban, dia disodomi, dicium dan digigit kemaluannya, kemudian dijambak rambutnya,” beber Jufredi.
Jufredi menyebut setelah ditangkap, Pandi mengakui telah memaksa dan menyodomi korban di pelaku.
“Pelaku kami jerat dengan Pasal 82 UU tentang Perlindungan Anak,” ucapnya. (mcr36/jpnn)
Bocah lelaki berusia 8 tahun di Kampar disodomi pemuda berinisial PPI alias Pandi (21). Pelaku sudah ditangkap polisi dari Polsek Tapung Hilir.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Rizki Ganda Marito
- Polda Riau Tanam Jagung di Kampar, Irjen Iqbal: Polri Berkomitmen Dukung Ketahanan Pangan Nasional
- BPBD Riau Tak Kirim Bantuan untuk Korban Banjir di Kampar, Ini Alasannya
- Banjir Landa Sejumlah Wilayah di Kampar, 985 Rumah Warga Terdampak
- 3 Pintu Bendungan PLTA Koto Panjang Buka, Warga Diminta Waspada!
- Pengedar Narkoba di Kampar Ditangkap, Polisi Temukan 3,6 Kg Sabu-Sabu Dikubur di Belakang Rumah
- Kedapatan Simpan 1,7 Kg Sabu-Sabu, 2 Lelaki Ini Berakhir di Kantor Polisi