Malangnya Nasib Guru Tidak Tetap, tak Ada Anggaran Gaji dari APBD
Minggu, 03 Mei 2015 – 00:07 WIB

Malangnya Nasib Guru Tidak Tetap, tak Ada Anggaran Gaji dari APBD. Foto JPNN.com
Selain tidak menganggarkan gaji GTT di ABPD, pemerintah daerah juga tidak menjanjikan pengangkatan bagi GTT.
“Ya, nasibnya akan jadi GTT selamanya,” ujarnya.
Sebab, pemerintah melakukan moratorium pengangkatan GTT. Kadispendik Jatim Saiful Rachman menuturkan bahwa tidak ada proses pengangkatan GTT menjadi PNS.
“Kalau ada yang mau jadi PNS, tetap kami wadahi lewat K-2. Guru mengikut K-2 dan akan mengikuti seleksi CPNS,” paparnya. (han/hen/awa/jpnn)
JPNN.com SURABAYA – Perubahan UU Nomor 32 Tahun 2014 menjadi UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang pengalihan kewenangan pengelolaan sekolah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mendalami Budaya, Mahasiswa Prodi Fashion Binus University Trip ke Pekalongan
- Kritik Penjurusan SMA, P2G: Setiap 5 Tahun, Anak Indonesia Jadi Kelinci Percobaan
- Penjurusan IPA, IPS, Bahasa di SMA Berlaku Mulai Tahun Ajaran Baru
- FH UKI dan Universitas Sevilla Jalin Kerja Sama di Bidang Riset dan Akademis
- Mendikdasmen: Tunjangan Guru Honorer Non-Serdik Tidak Dihitung dari Januari
- Program Lampu Belajar: Anak Sekolah di Desa pun Berhak Menjadi Cerdas