Malangnya Nasib Guru Tidak Tetap, tak Ada Anggaran Gaji dari APBD

Malangnya Nasib Guru Tidak Tetap, tak Ada Anggaran Gaji dari APBD
Malangnya Nasib Guru Tidak Tetap, tak Ada Anggaran Gaji dari APBD. Foto JPNN.com

Selain tidak menganggarkan gaji GTT di ABPD, pemerintah daerah juga tidak menjanjikan pengangkatan bagi GTT.

“Ya, nasibnya akan jadi GTT selamanya,” ujarnya.

Sebab, pemerintah melakukan moratorium pengangkatan GTT. Kadispendik Jatim Saiful Rachman menuturkan bahwa tidak ada proses pengangkatan GTT menjadi PNS.

“Kalau ada yang mau jadi PNS, tetap kami wadahi lewat K-2. Guru mengikut K-2 dan akan mengikuti seleksi CPNS,” paparnya.  (han/hen/awa/jpnn)

 


JPNN.com SURABAYA  – Perubahan UU Nomor 32 Tahun 2014 menjadi UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang pengalihan kewenangan pengelolaan sekolah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News