Malapetaka di Rumah Ferdy Sambo, 2 Polisi Sudah Tersandung, Hari Ini Siapa Menyusul?
jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Kasus penembakan yang dialami Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J kini bakal memasuki babak terbaru.
Sejauh ini, sudah ada dua polisi yang terseret menjadi tersangka pembunuhan Brigadir J, keduanya adalah Bharada Richard Elizer atau E dan Brigadir Ricky Rizal.
Kedua polisi itu merupakan ajudan Irjen Ferdy Sambo dan rekan kerja dari Brigadir J.
Hari ini (9/8), tim khusus (timsus) yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bakal menyampaikan perkembangan terbaru kasus itu.
Desas-desusnya, akan ada tersangka baru yang dumumkan dalam kasus penembakan yang terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Kompleks Polri, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7) lalu itu.
“Timsus masih bekerja, besok (hari ini) akan mengumumkan (tersanga terbaru),” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Senin (8/8).
Hal serupa juga disampaikan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto. Dia menyebut Kapolri bakal memimpin langsung pengumuman tersangka baru.
“Tunggu pengumuman Pak Kapolri dan tim khusus,” ujar Agus, Senin.
Kasus kematian Brigadir J yang tewas tertembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo memasuki babak baru. Hari ini Polri berencana mengumumkan tersangka baru.
- Jaksa Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Penyewaan Lahan Pemerintah di Kota Serang
- Tsunami Pokir
- Polda Sumut Tetapkan 1 Tersangka Baru Kasus Pembakaran Rumah Wartawan di Karo
- Korupsi PTSL di Ponorogo, 5 Perangkat Desa Jadi Tersangka Baru
- Kasus Perusakan Kantor Gubernur Jambi, Polisi Tetapkan Tersangka Baru
- Kejagung Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi Tata Niaga Timah