Malapraktik, Mata Pasien Malah Buta Permanen
jpnn.com - jpnn.com - Harapan Tatok Poerwanto untuk bisa menyembuhkan katarak mata kirinya sirna sudah.
Kakek 78 itu justru mengalami buta permanen.
Hal ini diduga karena terjadi malpraktik dan pelanggaran oleh oknum dokter di tempatnya berobat yaitu Surabaya Eye Clinic.
Atas kondisi tersebut, pihak keluarga bersama pengacara melapor ke Polda Jatim.
Dalam laporan bernomor : LP B/75/I/2016/UM/JATIM tertanggal 18 Januari 2017, Tatok melaporkan dr. Moestidjab atas dugaan tindakan pidana penipuan dan atau memasukkan keterangan palsu kedalam suatu akta otentik.
Kejadian ini bermula saat Tatok mendapat perawatan medis di Surabaya Eye Clinic kawasan Jemursari Surabaya, pada 28 April 2016. Saat itu, Tatok ditangani oleh dr. Moestidjab.
Tapi, pascaoperasi pertama, Tatok justru tidak merasakan ada perubahan membaik.
"Saya masih merasakan nyeri dan sakit," katanya saat ditemui di kediamannya Jl. UBI Gang II Surabaya.
Karena kian parah, Tatok pun akhirnya disarankan untuk operasi kedua. Lokasinya di RS. Graha Amerta Surabaya.
Alasannya, peralatan di rumah sakit tersebut lebih lengkap.
Tatok pun menuruti saran dokter tersebut. Pada 10 Mei 2016, operasi dilakukan. Dugaan kejanggalan pun dialami oleh keluarga.
Menurut Condro Wiryono Poerwanto, anak korban, operasi yang awalnya dijanjikan hanya berlangsung 30 menit, mendadak molor hingga lima jam.
Hingga pasca operasi kedua, dr. Moestidjab hanya menugaskan asistennya untuk menyampaikan hasil operasi kepada pihak keluarga.
"Dengan meminta asistennya mengatakan operasi tidak dapat dilanjutkan. Karena ada pendarahan. Selain itu, alat tidak memadai, jadi beliau angkat tangan," ujar Condro.
Pihak keluarga pun membawa Tatok ke Rumah Sakit National Eye Centre (SNEC) di Singapura.