Malarangeng Bantah Suruh Wafid Bantu Angelina

Malarangeng Bantah Suruh Wafid Bantu Angelina
Malarangeng Bantah Suruh Wafid Bantu Angelina
Seperti diketahui, KPK  menetapkan mantan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat, M Nazaruddin sebagai tersangka, terkait dengan keterlibatannya  dalam kasus suap wisma atlet Sea Games di Palembang, Sumatera Selatan.

Nazaruddin disebut dalam kasus suap proyek pembangunan Wisma Atlet Sea Games di Kemenpora tahun 2011. KPK sebelumnya sudah lebih dulu menetapkan tiga tersangka yakni Sesmenpora Wafid Muharram, Mindo Rosaline Manullang dan pengusaha Mohamad El Idris dari PT Duta Graha Indah. (boy/jpnn)

Berita Selanjutnya:
KPK Blokir Aset Nazaruddin

BANDUNG -- Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Malarangeng membantah  dirinya terlibat dalam kasus dugaan suap pembangunan Wisma Atlet


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News