Malarangeng Bantah Suruh Wafid Bantu Angelina
Minggu, 03 Juli 2011 – 20:54 WIB

Malarangeng Bantah Suruh Wafid Bantu Angelina
Seperti diketahui, KPK menetapkan mantan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat, M Nazaruddin sebagai tersangka, terkait dengan keterlibatannya dalam kasus suap wisma atlet Sea Games di Palembang, Sumatera Selatan.
Baca Juga:
Nazaruddin disebut dalam kasus suap proyek pembangunan Wisma Atlet Sea Games di Kemenpora tahun 2011. KPK sebelumnya sudah lebih dulu menetapkan tiga tersangka yakni Sesmenpora Wafid Muharram, Mindo Rosaline Manullang dan pengusaha Mohamad El Idris dari PT Duta Graha Indah. (boy/jpnn)
BANDUNG -- Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Malarangeng membantah dirinya terlibat dalam kasus dugaan suap pembangunan Wisma Atlet
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- AMDK di Bawah Seliter Bernilai Ekonomi & Mudah Didaur Ulang
- Momen Hari Kartini, Andini Anissa Jadi Perempuan Pertama Peraih Gelar Kubestronaut
- Kiprah Kartini Hulu Migas Membangun Ketahanan Energi untuk Negeri
- Bantu Nelayan, HNSI Dorong Pemerintah Pakai Teknologi Alternatif
- KSPSI Dorong Indonesia Meratifikasi Konvensi ILO 188 untuk Perlindungan Awak Kapal Perikanan
- Dendi Budiman: Miskinkan Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar