Malas, PNS Tidak Terima THR
Minggu, 14 Agustus 2011 – 08:03 WIB
PADANGBOLAK- PNS di lingkungan Pemkab Padang Lawas Utara (Paluta), Sumatera Utara jangan terlalu optimis bisa menerima tambahan penghasilan berupa Tunjangan Hari Raya (THR) pada akhir Agustus mendatang. Sebab, PNS yang dinilai malas tidak akan menerima dana tambahan penghasilan tersebut. Sebelumnya, sekitar 3.600-an PNS di Paluta dipastikan menerima tambahan penghasilan yang disesuaikan dengan tingkat eselon pada akhir Agustus. Besaran tambahan penghasilan yang diterima berkisar Rp750 ribu hingga Rp1 juta per orang. Pembayaran tambahan penghasilan (TP) ini bersumber dari APBD 2010. Dan, diberikan berdasarkan pertimbangan dalam meningkatkan kesejahteraan umum para pegawai.
“Pegawai malas untuk apa diberikan tambahan?” kata Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Paluta Husni Afgani Hutasuhut, ketika dikonfirmasi METRO TAPANULI (Grup JPNN), Sabtu (13/8).
Baca Juga:
Katanya, hal ini menyusul hasil evaluasi yang menunjukkan sejumlah pegawai yang malas dan tidak memenuhi kecakapan untuk menerima tambahan penghasilan di masing-masing instansi. Informasinya, tidak sedikit pegawai yang kerjanya malas-malasan dan jarang ke kantor.
Baca Juga:
PADANGBOLAK- PNS di lingkungan Pemkab Padang Lawas Utara (Paluta), Sumatera Utara jangan terlalu optimis bisa menerima tambahan penghasilan berupa
BERITA TERKAIT
- 1 Juta Butir Obat Terlarang Disita di Bandung, 11 Orang Jadi Tersangka
- Info dari Sekda Soal Pembayaran THR 2024 Guru PAI Lombok Tengah
- AKBP Ruri Ingatkan Personel Jaga Nama Baik Polri dan Jangan Lakukan Pelanggaran
- 3 Faktor Lamanya Pemadaman Api Kebakaran Hebat Pabrik Tekstil di Bandung
- Kebakaran Pabrik Tekstil di Bandung, Pemadaman Berlangsung 13 Jam
- BMKG: Cuaca Ekstrem di Jateng Bertahan sampai Februari 2025