Malas, PNS Tidak Terima THR
Minggu, 14 Agustus 2011 – 08:03 WIB
PADANGBOLAK- PNS di lingkungan Pemkab Padang Lawas Utara (Paluta), Sumatera Utara jangan terlalu optimis bisa menerima tambahan penghasilan berupa Tunjangan Hari Raya (THR) pada akhir Agustus mendatang. Sebab, PNS yang dinilai malas tidak akan menerima dana tambahan penghasilan tersebut. Sebelumnya, sekitar 3.600-an PNS di Paluta dipastikan menerima tambahan penghasilan yang disesuaikan dengan tingkat eselon pada akhir Agustus. Besaran tambahan penghasilan yang diterima berkisar Rp750 ribu hingga Rp1 juta per orang. Pembayaran tambahan penghasilan (TP) ini bersumber dari APBD 2010. Dan, diberikan berdasarkan pertimbangan dalam meningkatkan kesejahteraan umum para pegawai.
“Pegawai malas untuk apa diberikan tambahan?” kata Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Paluta Husni Afgani Hutasuhut, ketika dikonfirmasi METRO TAPANULI (Grup JPNN), Sabtu (13/8).
Baca Juga:
Katanya, hal ini menyusul hasil evaluasi yang menunjukkan sejumlah pegawai yang malas dan tidak memenuhi kecakapan untuk menerima tambahan penghasilan di masing-masing instansi. Informasinya, tidak sedikit pegawai yang kerjanya malas-malasan dan jarang ke kantor.
Baca Juga:
PADANGBOLAK- PNS di lingkungan Pemkab Padang Lawas Utara (Paluta), Sumatera Utara jangan terlalu optimis bisa menerima tambahan penghasilan berupa
BERITA TERKAIT
- Irjen Iqbal Ingatkan Pengusaha Angkutan Umum Utamakan Keselamatan Penumpang Saat Natal & Tahun Baru
- Pengamanan Nataru, Irjen Iqbal Ancam Copot Pejabat yang Tak Becus Jaga Masyarakat
- 1 Perahu Nelayan Mukomuko Karam Diterjang Ombak Besar
- Siang Ini Dua RT di Kelurahan Pluit Terendam Banjir Rob
- Bantah Isu Penyusunan Pejabat Pemko Pekanbaru, Agung: Fokus Kami Kerja, Tepati Janji Kampanye
- Bupati Manggarai Dukung Pengembangan PLTP Ulumbu 5-6 Beroperasi pada 2026