Malas, PNS Tidak Terima THR

Malas, PNS Tidak Terima THR
Malas, PNS Tidak Terima THR
PADANGBOLAK- PNS di lingkungan Pemkab Padang Lawas Utara (Paluta), Sumatera Utara jangan terlalu optimis bisa menerima tambahan penghasilan berupa Tunjangan Hari Raya (THR)  pada akhir Agustus mendatang. Sebab, PNS yang dinilai malas tidak akan menerima dana tambahan penghasilan tersebut.

“Pegawai malas untuk apa diberikan tambahan?” kata  Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Paluta Husni Afgani Hutasuhut, ketika dikonfirmasi METRO TAPANULI (Grup JPNN), Sabtu (13/8).

Katanya, hal ini menyusul hasil evaluasi yang menunjukkan sejumlah pegawai yang malas dan tidak memenuhi kecakapan untuk menerima tambahan penghasilan di masing-masing instansi. Informasinya, tidak sedikit pegawai yang kerjanya malas-malasan dan jarang ke kantor.

Sebelumnya, sekitar 3.600-an PNS di Paluta dipastikan menerima tambahan penghasilan yang disesuaikan dengan tingkat eselon pada akhir Agustus. Besaran tambahan penghasilan yang diterima berkisar Rp750 ribu hingga Rp1 juta per orang. Pembayaran tambahan penghasilan (TP) ini bersumber dari APBD 2010. Dan, diberikan berdasarkan pertimbangan dalam meningkatkan kesejahteraan umum para pegawai.

PADANGBOLAK- PNS di lingkungan Pemkab Padang Lawas Utara (Paluta), Sumatera Utara jangan terlalu optimis bisa menerima tambahan penghasilan berupa

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News