Malas, PNS Tidak Terima THR
Minggu, 14 Agustus 2011 – 08:03 WIB

Malas, PNS Tidak Terima THR
PADANGBOLAK- PNS di lingkungan Pemkab Padang Lawas Utara (Paluta), Sumatera Utara jangan terlalu optimis bisa menerima tambahan penghasilan berupa Tunjangan Hari Raya (THR) pada akhir Agustus mendatang. Sebab, PNS yang dinilai malas tidak akan menerima dana tambahan penghasilan tersebut. Sebelumnya, sekitar 3.600-an PNS di Paluta dipastikan menerima tambahan penghasilan yang disesuaikan dengan tingkat eselon pada akhir Agustus. Besaran tambahan penghasilan yang diterima berkisar Rp750 ribu hingga Rp1 juta per orang. Pembayaran tambahan penghasilan (TP) ini bersumber dari APBD 2010. Dan, diberikan berdasarkan pertimbangan dalam meningkatkan kesejahteraan umum para pegawai.
“Pegawai malas untuk apa diberikan tambahan?” kata Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Paluta Husni Afgani Hutasuhut, ketika dikonfirmasi METRO TAPANULI (Grup JPNN), Sabtu (13/8).
Baca Juga:
Katanya, hal ini menyusul hasil evaluasi yang menunjukkan sejumlah pegawai yang malas dan tidak memenuhi kecakapan untuk menerima tambahan penghasilan di masing-masing instansi. Informasinya, tidak sedikit pegawai yang kerjanya malas-malasan dan jarang ke kantor.
Baca Juga:
PADANGBOLAK- PNS di lingkungan Pemkab Padang Lawas Utara (Paluta), Sumatera Utara jangan terlalu optimis bisa menerima tambahan penghasilan berupa
BERITA TERKAIT
- BMKG Imbau Waspadai Potensi Banjir Lahar Gunung Lewotobi Laki-Laki
- Tempat Ngabuburit di Pekanbaru yang Asik dan Nyaman, Jangan Lupa ke 'Malioboro' Ya!
- Gubernur Jateng Mengklaim Tanggul Sungai Tuntang Sudah Tertutup Rapat
- CASN Palembang Ancam Demo Bila Menpan-RB Tak Kaji Ulang Penundaan Pengangkatan CPNS-PPPK
- Siaga Banjir dan Longsor, BPBD Sumsel Siapkan 100 Personel
- Kereta Api Indonesia Tutup 10 Perlintasan Sebidang