Malas, PNS Tidak Terima THR
Minggu, 14 Agustus 2011 – 08:03 WIB
Husni Afgani Hutasuhut menyebutkan, tambahan penghasilan yang diberikan kepada pegawai ini, berdasarkan pertimbangan objektif dan kinerja terhadap para pegawai.
“Tunjangan yang diberikan disesuaikan dengan kinerja dan absensi kehadiran. Jika dalam satu bulan pegawai bersangkutan tidak hadir, maka tunjangan kinerja akan dikurangi. Setiap hari, PNS terus dievaluasi sehingga pembagian tambahan penghasilan dihitung berdasarkan kinerjanya,” tegasnya.
Saat ditanya berapa jumlah yang akan diterima para PNS, Husni yang juga menjabat Kepala Dispenda Paluta ini, menerangkan, tunjangan tambahan penghasilan itu diberikan bervariasi sesuai golongan dan jabatan PNS.
Beberapa pegawai yang ditanyai soal tambahan penghasilan mengaku belum mendengar kabar itu dengan jelas. Yang jelas, para pegawai sangat menginginkan dana tersebut untuk memenuhi berbagai kebutuhan jelang lebaran. “Kami belum tahu pasti apakah ada atau tidak. Hanya, jika diberikan tentu saja kami senang dan akan lebih terbantu saat lebaran,” ucap sejumlah PNS. (thg)
PADANGBOLAK- PNS di lingkungan Pemkab Padang Lawas Utara (Paluta), Sumatera Utara jangan terlalu optimis bisa menerima tambahan penghasilan berupa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor
- Irjen Iqbal Ingatkan Pengusaha Angkutan Umum Utamakan Keselamatan Penumpang Saat Natal & Tahun Baru
- Pengamanan Nataru, Irjen Iqbal Ancam Copot Pejabat yang Tak Becus Jaga Masyarakat
- 1 Perahu Nelayan Mukomuko Karam Diterjang Ombak Besar
- Siang Ini Dua RT di Kelurahan Pluit Terendam Banjir Rob
- Bantah Isu Penyusunan Pejabat Pemko Pekanbaru, Agung: Fokus Kami Kerja, Tepati Janji Kampanye