Malas, PNS Tidak Terima THR

Malas, PNS Tidak Terima THR
Malas, PNS Tidak Terima THR
Husni Afgani Hutasuhut menyebutkan, tambahan penghasilan yang diberikan kepada pegawai ini, berdasarkan pertimbangan objektif dan kinerja terhadap para pegawai.

“Tunjangan yang diberikan disesuaikan dengan kinerja dan absensi kehadiran. Jika dalam satu bulan pegawai bersangkutan tidak hadir, maka tunjangan kinerja akan dikurangi. Setiap hari, PNS terus dievaluasi sehingga pembagian tambahan penghasilan dihitung berdasarkan kinerjanya,” tegasnya.

Saat ditanya berapa jumlah yang akan diterima para PNS, Husni yang juga menjabat Kepala Dispenda Paluta ini, menerangkan, tunjangan tambahan penghasilan itu diberikan bervariasi sesuai golongan dan jabatan PNS.

Beberapa pegawai yang ditanyai soal tambahan penghasilan mengaku belum mendengar kabar itu dengan jelas. Yang jelas, para pegawai sangat menginginkan dana tersebut untuk memenuhi berbagai kebutuhan jelang lebaran. “Kami belum tahu pasti apakah ada atau tidak. Hanya, jika diberikan tentu saja kami senang dan akan lebih terbantu saat lebaran,” ucap sejumlah PNS. (thg)

PADANGBOLAK- PNS di lingkungan Pemkab Padang Lawas Utara (Paluta), Sumatera Utara jangan terlalu optimis bisa menerima tambahan penghasilan berupa


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News