Malaysia Ampuni Puluhan Ribu TKI Ilegal

Malaysia Ampuni Puluhan Ribu TKI Ilegal
Malaysia Ampuni Puluhan Ribu TKI Ilegal
Para pengguna jasa yang memperkerjakan TKI ilegal mulai permberlakukan masa pengampunan ini wajib menyerahkan data pegawainya ke Konsulat Jendral RI (KJRI) Kota Kinabalu. KJRI tersebut, menaungi wilayah Sabah. Dengan cara seperti ini, para TKI ilegal tadi tidak perlu kembali ke Indonesia.

Menurut Tatang, program pemutihan ini menguntungkan kedua belah pihak. Pada awal diberlakukannya dulu, terdapat 217 ribu TKI ilegal hanya di wilayah Sabah. Saat itu, menurut Tatang, pemerintah Malaysia gencar melakukan penangkapan terhadap warga negara asing, termasuk WNI ilegal.

Kemudian, perilaku pemerintah Malaysia tersebut mendapatkan protes keras dari para pengusaha perkebunan. Sebab, pengusaha di sektor tersebut banyak memperkerjakan TKI ilegal. "Perwakilan Indonesia juga menuntut pemerintah Malaysia menyisir kawasan perkebunan," kata dia. Akhirnya, permintaan dari pengusaha tersebut diterima pemerintah setempat. Sehingga, tercetus gagasan pemutihan atau pengampunan ini.

Tatang menuturkan, penanganan TKI ilegal di Malaysia dulu sangat tidak berpihak kepada para TKI. "Seharunya tidak hanya TKI yang diganjar hukuman. Pengguna jasa juga harus disanksi," tandasnya. Sebab, banyak pengguna jasa yang diam-diam, atau tidak mau lapor jika memperkerjakan TKI ilegal.

JAKARTA - Sekitar 20 ribu TKI ilegal di Sabah, Malaysia bakal mendapatkan pengampunan. Mereka, diberi keleluasaan untuk mengurus dokumen. Selama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News