Malaysia Ampuni Puluhan Ribu TKI Ilegal
Senin, 27 Juni 2011 – 10:00 WIB
Pihak Malaysia sendiri, akhirnya merasa dirugikan dengan banyaknya TKI ilegal. Malaysia akhirnya melunak dengan memberikan tenggat waktu bagi para pengguna jasa TKI, untuk mendata di KJRI tenaga kerjanya yang ilegal. Dengan demikian, pihak pemerintah Malaysia tetap memperoleh pemasukan dari pajak tenaga kerja asing. Setelah program pengampunan ini ditutup, pemerintah Malaysia kembali tegas kepada TKI dan warga asing lainnya yang ilegal.
Di bagian lain, Menakertrans Muhaimin Iskandar berkomitmen memperbaiki pola perekrutan calon TKI. Dia menuturkan, perbaikan tersebut mulai dijalankan pemerintahan tingka paling bawah di kantong-kantong TKI. "Para kades, lurah, dan kepala dinas harus mengawasi," tandasnya di Jakarta Sabtu lalu.
Diantara yang bakal dipantau adalah, kesiapan calon TKI sebelum berangkat. Kesiapan tersebut diantaranya keahlian lapangan, bahasa, dan kesehatan. Selanjutnya, kesiapan dokumen-dokumen keimigrasian dan ketenagakerjaan. (wan)
JAKARTA - Sekitar 20 ribu TKI ilegal di Sabah, Malaysia bakal mendapatkan pengampunan. Mereka, diberi keleluasaan untuk mengurus dokumen. Selama
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
- Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo
- KSAD Jenderal Maruli: Lulusan Seskoad Harus Mampu Mengemban Tugas Masa Depan
- Barang Hasil Penindakan di 3 Wilayah Ini Dimusnahkan Bea Cukai, Berikut Perinciannya
- Terima JAM Intel Kejagung, Mendes Yandri Ingin Perkuat Pengawasan Dana Desa