Malaysia Ampuni Puluhan Ribu TKI Ilegal
Senin, 27 Juni 2011 – 10:00 WIB

Malaysia Ampuni Puluhan Ribu TKI Ilegal
Pihak Malaysia sendiri, akhirnya merasa dirugikan dengan banyaknya TKI ilegal. Malaysia akhirnya melunak dengan memberikan tenggat waktu bagi para pengguna jasa TKI, untuk mendata di KJRI tenaga kerjanya yang ilegal. Dengan demikian, pihak pemerintah Malaysia tetap memperoleh pemasukan dari pajak tenaga kerja asing. Setelah program pengampunan ini ditutup, pemerintah Malaysia kembali tegas kepada TKI dan warga asing lainnya yang ilegal.
Di bagian lain, Menakertrans Muhaimin Iskandar berkomitmen memperbaiki pola perekrutan calon TKI. Dia menuturkan, perbaikan tersebut mulai dijalankan pemerintahan tingka paling bawah di kantong-kantong TKI. "Para kades, lurah, dan kepala dinas harus mengawasi," tandasnya di Jakarta Sabtu lalu.
Diantara yang bakal dipantau adalah, kesiapan calon TKI sebelum berangkat. Kesiapan tersebut diantaranya keahlian lapangan, bahasa, dan kesehatan. Selanjutnya, kesiapan dokumen-dokumen keimigrasian dan ketenagakerjaan. (wan)
JAKARTA - Sekitar 20 ribu TKI ilegal di Sabah, Malaysia bakal mendapatkan pengampunan. Mereka, diberi keleluasaan untuk mengurus dokumen. Selama
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung
- Terungkap! Ade Bhakti Satu-satunya Camat yang Menyuap Mbak Ita
- Peringatan Hari Kartini, UICI Meluncurkan PMB Bacth 9
- Praktisi Hukum Nilai Marcella dan Ary Bakri tak Layak Disebut Advokat
- Peringati Hari Bumi, Prudential Indonesia Tanam 5.000 Mangrove
- Mensesneg Jadi Jubir Istana, Pakar Pertanyakan Dasar Hukum: Jangan Penunjukkan Ala Kadarnya