Malaysia Bagikan 50 Ribu Hektare ke Suku Asli
Kamis, 20 November 2008 – 15:20 WIB
KUALA LUMPUR - Pemerintah Malaysia punya kebijakan baru untuk suku Orang Asli, penduduk asli negara itu. Yakni, memberikan tanah pertanian dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan mereka.
Rencananya, pemerintah negeri monarki konstitusional itu menjalankan program tersebut tahun depan. "Ini merupakan yang pertama sepanjang sejarah bahwa Orang Asli akan bisa memiliki tanah atas nama mereka sendiri," ujar Juru Bicara Departemen Hubungan Orang Asli Jaafar Jantan.
Baca Juga:
"Hal itu akan membantu mereka memperoleh pendapatan yang lebih baik dan semoga bisa membuat mereka memiliki masa depan yang lebih baik," lanjut Jaafar.
Jumlah suku Orang Asli tidak terlalu banyak. Saat ini mereka diperkirakan hanya 140 ribu orang. Mereka berasal dari 18 suku Orang Asli yang tinggal di wilayah pedalaman negeri jiran tersebut. Wilayah tinggal mereka biasanya di dekat atau di tengah hutan lebat sehingga memudahkan mereka berburu dan bercocok tanam. Cara hidup mereka pun masih belum tersentuh modernisasi. Sebagian di antara mereka masih menganut animisme. Mereka juga termasuk golongan penduduk termiskin di Malaysia.
KUALA LUMPUR - Pemerintah Malaysia punya kebijakan baru untuk suku Orang Asli, penduduk asli negara itu. Yakni, memberikan tanah pertanian dengan
BERITA TERKAIT
- Amerika Coret Kuba dari Daftar Hitam Negara Pro-Terorisme, Selamat!
- Pemerintah Imbau Jemaah Asal Indonesia Tidak Berulah
- Jepang & Korsel Sepakat Perkuat Hubungan dengan Amerika
- Mengambek, Presiden Korsel Mangkir Sidang Pemakzulan Perdana
- Kebakaran Hutan di California Sudah Renggut 24 Nyawa
- Jaga Demokrasi, 60 Universitas Jerman Angkat Kaki dari X