Malaysia Bakal Hapus Hukuman Mati, Apa Penggantinya?
Jumat, 10 Juni 2022 – 21:11 WIB

Ilustrasi hukum gantung. Foto : AntaraNews/ferly)
Juga akan dipelajari adalah pembentukan Komisi Hukum, Reformasi Penjara dan pelaksanaan hukuman berdasarkan keadilan restoratif.
“Putusan tentang hal ini menunjukkan penekanan pemerintah untuk memastikan hak semua pihak dilindungi dan dijamin, sehingga mencerminkan transparansi kepemimpinan negara dalam meningkatkan sistem peradilan pidana negara,” katanya.
Wan Junaidi menambahkan, pemerintah juga telah menyampaikan apresiasi atas komitmen yang diberikan panitia dalam menghasilkan laporan yang akan menjadi dasar bagi perubahan yang lebih sistematis dan efektif dalam sistem peradilan pidana negara. (ant/dil/jpnn)
Pemerintah Malaysia telah setuju untuk menghapus hukuman mati dan menggantinya dengan hukuman lain
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
BERITA TERKAIT
- Penembakan di Lokasi Judi Sabung Ayam Diduga Terencana, Sahabat Polisi: Pelaku Harus Dihukum Berat
- Sukseskan Perdamaian, Malaysia Siap Tampung Warga Palestina
- President University dan INTI International University Malaysia Berkolaborasi di Bidang Teknik Sipil
- Cuma Diberi Imbalan Rp 200 Ribu, Kurir Narkoba Dituntut Hukuman Mati
- Lagi-Lagi, Mantan PM Malaysia Tersandung Kasus Korupsi
- Peliknya Hukum Pidana Pemilu