Malaysia Bangun Mercusuar di Perairan Indonesia
jpnn.com - PONTIANAK - Tiga tahun paskasengketa patok batas di Desa Camar Bulan, Temajok Kecamatan Paloh Kabupaten Sambas antara pemerintah negara Indonesia dan Malaysia pada Oktober 2011 lalu, pihak Malaysia kembali berulah. Pemerintah Malaysia diduga telah melakukan aktivitas pembangunan rambu suar di kawasan perairan Indonesia tepatnya titik koordinat 02.05.053 N-109.38.370 E Bujur Timur, atau sekitar 900 meter di depan patok SRTP 1 (patok 01) di Tanjung Datu Kecamatan Paloh Kabupaten Sambas.
Informasi yang dihimpun Pontianak Post, aktivitas pembangunan rambu suar tersebut telah terpantau oleh petugas navigasi perhubungan laut yang akan akan melaksanakan serah terima pos navigasi di Temajok. Saat bersamaan, petugas navigasi melihat iring-iringan kapal Malaysia yang berjumlah delapan buah yang terdiri dari tiga kapal boat, empat tongkang material, dan satu kapal angkatan laut bergerak menuju perairan lebih kurang 900 meter di depan patok SRTP 01.
Kapal-kapal tersebut melakukan pemasangan tiang pancang besi dalam rangka membangun mercusuar. Bahkan sampai saat ini sudah terpasang tiga tiang pancang. "Informasi ini kami terima pada tanggal 15 Mei 2014 sekitar pukul 09.00 wib," kata Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Pontianak Kolonel Dwika Tjahya Setiawan, Minggu (18/5).
Dari informasi tersebut pihaknya saat ini masih menyelidiki aktivitas yang dilakukan oleh pihak Indonesia atau tidak. Sebab, berdasarkan perundingan antara Indonesia dan Malaysia di Kinabalu (1975) dan Semarang (1978), wilayah Camar Bulan seluas 1.400 hektar di Kalimantan Barat merupakan wilayah Malaysia. "Namun untuk kawasan perairan hingga kini tidak belum ada kesepakatan antara kedua negara," kata Dwika.
Kendati demikian, lanjut Dwika, berdasarkan peta, aktivitas pembangunan mercusuar oleh pihak Malaysia tersebut masuk ke perairan Indonesia. Pembangunan mercusuar tersebut berada tak jauh dibawah mercusuar yang ada di bukit Tanjung Datu.
"Namun kami masih selidiki dahulu kebenarannya. Pesawat Kasa kami sudah melakukan pemotretan lewat udara dan dalam waktu dekat ini kami akan mengirim kapal perang ke lokasi aktivitas pembangunan mercusuar itu. Jika memang terbukti melanggar daerah teritorial, maka serara tegas akan dilakukan pengusiran," tegasnya. (arf/den/har)
PONTIANAK - Tiga tahun paskasengketa patok batas di Desa Camar Bulan, Temajok Kecamatan Paloh Kabupaten Sambas antara pemerintah negara Indonesia
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Terseret Arus Sungai, Warga di Mamuju Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Polisi Selidiki Penyebab Mahasiswi Tewas Terjatuh dari Gedung Gymnasium UPI
- Pitra Romadoni Nasution Apresiasi Pembentukan TIUPP Padang Lawas
- Niat Ingin Mengembalikan Handphone, Pedagang Pempek Malah Dimaki Dokter
- Polisi Berlakukan Contraflow di Tol Jagorawi Arah Jakarta
- Tim Gabungan Tutup Tambang Emas Ilegal di Pidie Aceh