Malaysia Bebaskan Nelayan RI

Sebut Tabrakan Perahu Tidak Disengaja

Malaysia Bebaskan Nelayan RI
Malaysia Bebaskan Nelayan RI
JAKARTA - Pemerintah Malaysia tampaknya tidak ingin kembali terjebak konflik dengan Indonesia. Setelah mendapat desakan yang bertubi-tubi dari publik di Tanah Air, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) akhirnya berhasil membebaskan empat nelayan yang ditahan oleh Marine Police Malaysia (MPM). Pihak berwenang Negeri Jiran melepas empat nelayan Indonesia yang ditabrak kapal patroli Agensi Penguat Kuasa Maritim Malaysia hingga kapal mereka karam di perairan dekat negara bagian Johor Selasa (5/10) silam.

"Pada hari Jumat tanggal 8 Oktober 2010 pukul 11.45 waktu Malaysia (10.45 WIB), empat nelayan Indonesia yang berada di tahanan Reman, Johor Bahru telah diserahkan kepada Konjen RI di Johor Bahru untuk kemudian kembali ke tanah air," demikian ungkap Konjen RI di Johor Baru, Jonas L Tobing ketika dihubungi dari Jakarta tadi malam.

Keempat nelayan tersebut adalah Che Rin (51), Lau Tin Guan (58), Ee Ang (50) dan Adi (35). Jonas mengatakan, sejak informasi keberadaan empat nelayan tersebut diketahui KJRI Johor Bahru langsung memberikan pendampingan. Hasilya, empat nelayan tersebut diberlakukan dengan baik selama di tempat tahanan Reman, Johor Baru dan Konjen pun memroses pemulangan mereka secepatnya ke Indonesia.

Keempat nelayan tersebut sempat dibawa ke Kantor Konjen RI di Johor Bahru sebelum dipulangkan ke tanah air di hari yang sama. Sekitar pukul 13.00 WIB keempat nelayan tersebut diantar oleh Pejabat KJRI Johor Bahru ke pelabuhan Kukup di Pontian (sekitar 80 km dari Johor Bahru). Dari pelabuhan Kukup, keempat nelayan tersebut akan diberangkatkan dengan ferry ke pelabuhan Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau.

JAKARTA - Pemerintah Malaysia tampaknya tidak ingin kembali terjebak konflik dengan Indonesia. Setelah mendapat desakan yang bertubi-tubi dari publik

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News