Malaysia Bebaskan TKI Asal Sulsel
Sempat Didakwa Bunuh Suami
Minggu, 17 Oktober 2010 – 06:36 WIB

Malaysia Bebaskan TKI Asal Sulsel
Sembilan WNI yang bebas dari ancaman hukuman gantung sampai mati adalah Ongkun Majin dan Jepri bin Anggut asal Kalimantan Barat; Maxy Tefa dan Martin Muslim asal Nusa Tenggara Timur (NTT); Joko Subarjo dan Suseno Misri asal Jawa Timur; Mugi Widodo asal Jawa Tengah; serta Kamaruddin Khadapi dan Elis binti Halif asal Sulawesi Selatan.
Pembebasan Elis binti Halif ini, menurut KJRI Kuching, bisa terjadi karena sejak pertama dipelajari kasusnya sangat lemah. Setelah diputus bebas, kini Elis dan putranya berada di penampungan KJRI Kuching untuk menunggu proses pemulangan ke kampung halamannya. (zul/dwi)
JAKARTA - Pemerintah Malaysia akhirnya mengampuni Elis binti Halif, tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Banteang, Sulawesi Selatan (Sulsel). Elis dibebaskan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Rayakan Paskah, Presiden Kolombia Bicara soal Penderitaan Yesus & Rakyat Palestina
- Presiden Iran Masoud Pezeshkian Sebut Israel Pelaku Utama Terorisme Global
- Kereta Gantung Terjatuh di Italia Selatan, 4 Tewas
- Ajak Israel Berunding, Hamas Siap Akhiri Perang di Gaza
- Hamas Tolak Gencatan Senjata, Kini Israel Kuasai 30 Persen Jalur Gaza
- 1.400 Tenaga Medis Tewas Akibat Serangan Israel di Gaza