Malaysia Belum Taati Jatah Libur TKI
Sabtu, 29 September 2012 – 11:58 WIB
Sementara itu, Delegasi Indonesia pun menjelaskan bahwa Pemerintah Indonesia berkomitmen dengan konsep 200 jam pelatihan untuk meningkatkan kualitas pelatihan kerja bagi TKI domestic worker, sehingga keterampilan dan kompetensi kerja pada TKI bisa diandalkan.
”Oleh karena itu, untuk meningkatkan kualitas pelatihan, maka disadari harus ada penambahan biaya pelatihan seperti yang tercantum dalam besaran biaya cost structure. Tapi kita sepakat akan dibicarakan lebih lanjut dalam forum JTF,” kata Reyna. Selama ini, besaran pembayaran cost structure penempatan TKI ke Malaysia disepakati bahwa 2,711 RM dibebankan pengguna di Malaysia dan sebesar 1.800 RM ditanggung TKI. (cdl)
JAKARTA - Sejumlah kesepakatan baru yang tertuang dalam MoU pengiriman TKI ke Malaysia ternyata belum sepenuhnya ditaati Negeri Jiran, terutama soal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sesuai Perintah KUHAP, Polda Metro Wajib Hentikan Kasus Firli
- Peserta TMS Kelulusan PPPK Tahap 1 Bisa Ikut Seleksi Kedua? Cermati Penjelasan BKN
- Jokowi Masuk Daftar Pemimpin Korup versi OCCRP, BCW Desak KPK Lakukan Penyelidikan
- PPKGBK Buka Suara soal Penutupan Akses Masuk ke Gedung JCC, Simak
- Aipda Robig Belum Menyerahkan Memori Banding, Begini Penjelasan Polda Jateng
- Eks Sukarelawan Sebut Jokowi Layak Masuk Daftar Pemimpin Korup versi OCCRP