Malaysia Bersedia Lindungi TKI
Jumat, 28 September 2012 – 19:39 WIB
JAKARTA - Pemerintah Indonesia dan Malaysia telah sepakat untuk mengutamakan aspek perlindungan dan kesejahteraan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di negeri jiran itu. Kesepakatan ini dibuat dalam pertemuan Joint Working Group (JWG) ke-8 pada 27 – 28 September 2012 di Kuala Lumpur, Malaysia.
“Kedua negara sepakat untuk mengutamakan aspek perlindungan dan kesejahteraan bagi TKI. Selain itu, kedua Negara juga akan bekerjasama meningkatkan kualitas pelatihan kerja untuk menjamin kompetensi kerja para TKI kita,” kata Dirjen Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja (Binapenta) Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) Reyna Usman di Jakarta, Jumat (28/9).
Baca Juga:
Reyna mengungkapkan, dalam pertemuan JWG di Malaysia itu juga dibahas laporan pekembangan dari Joint Task Force (satuan tugas/satgas gabungan ) dan evaluasi penerapan amandemen nota kesepahaman (MoU) tentang penempatan dan perlindungan TKI sektor rumah tangga di Malaysia yang telah ditandatangani di Bandung pada 31 Mei 2011 lalu.
"Delegasi Indonesia mengusung beberapa persoalan utama yang menjadi selama ini masih butuh pembahasan dalam mencari solusi penerapannya di lapangan, yaitu soal penerbitan journey performance (JP) visa, pasport, hari libur (one day off), cost structure dan calling visa," kata Reyna.
JAKARTA - Pemerintah Indonesia dan Malaysia telah sepakat untuk mengutamakan aspek perlindungan dan kesejahteraan Tenaga Kerja Indonesia (TKI)
BERITA TERKAIT
- Menteri Impas Ungkap Pertimbangan Memulangkan Hambali dari Penjara Militer AS
- KPK Bawa 3 Koper Setelah Geledah Rumah Wantimpres Era Jokowi
- Sejumlah Alasan Pagar Laut di Tangerang Tidak Ada Hubungannya dengan Jokowi
- UI Didorong Membentuk Konsorsium Pendidikan Tinggi Ekraf
- Penasihat Hukum Minta Majelis Hakim Soroti Rekomendasi Bawaslu terkait Pilkada Madina
- KPK Lakukan Penggeledahan di Menteng, Rumah Siapa?