Malaysia Bersedia Lindungi TKI

Malaysia Bersedia Lindungi TKI
Malaysia Bersedia Lindungi TKI
JAKARTA - Pemerintah Indonesia dan Malaysia telah sepakat untuk mengutamakan aspek perlindungan  dan kesejahteraan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di negeri jiran itu.  Kesepakatan ini dibuat dalam pertemuan Joint Working Group (JWG) ke-8 pada 27 – 28 September 2012 di Kuala Lumpur, Malaysia.

“Kedua negara sepakat untuk mengutamakan aspek perlindungan dan kesejahteraan bagi TKI. Selain itu, kedua Negara juga akan bekerjasama meningkatkan kualitas pelatihan kerja untuk menjamin kompetensi kerja para TKI kita,” kata Dirjen Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja (Binapenta) Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) Reyna Usman di Jakarta, Jumat (28/9).

Reyna mengungkapkan, dalam pertemuan JWG di Malaysia itu juga dibahas laporan pekembangan  dari Joint Task Force (satuan tugas/satgas gabungan ) dan evaluasi penerapan amandemen nota kesepahaman (MoU) tentang penempatan dan perlindungan TKI sektor rumah tangga di Malaysia yang telah ditandatangani di Bandung pada 31 Mei 2011 lalu.

"Delegasi Indonesia mengusung beberapa persoalan utama yang menjadi selama ini masih butuh pembahasan  dalam mencari solusi penerapannya di lapangan, yaitu soal penerbitan journey performance (JP) visa, pasport, hari libur (one day off), cost structure  dan calling visa," kata Reyna.

JAKARTA - Pemerintah Indonesia dan Malaysia telah sepakat untuk mengutamakan aspek perlindungan  dan kesejahteraan Tenaga Kerja Indonesia (TKI)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News