Malaysia Bersedia Lindungi TKI
Jumat, 28 September 2012 – 19:39 WIB
Menurutnya, delegasi Indonesia juga mendesak dihentikannya penerbitan JP visa yang ditengarai menjadi pintu masuk bagi TKI domestik worker (rumah tangga) secara ilegal untuk bekerja di Malaysia. "Pemerintah Malaysia akhirnya menyetujui permintaan tersebut. Menurut laporan, Imigrasi Malaysia sudah menghentikan penerbitan JP visa sejak Maret 2012 dengan pengecualian untuk beberapa alasan tertentu dan sifatnya terbatas,” ujarnya.
Ditambahkannya, Indonesia juga meminta adanya jaminan penerapan ketentuan one day off dalam kontrak kerja. "Terkadang, ketentuan ini memang belum sepenuhnya diterapkan dengan alasan ada kesepakatan dengan pengguna dan permintaan dari TKI sendiri yang tak mau memanfaatkan hak normatifnya tersebut," tandasnya.
Namun demikian pihak Indonesia juga terikat untuk memberikan pelatihan 200 jam kepada calon TKI sektor domestik agar trampil dan bisa diandalkan. “Oleh karena itu, untuk meningkatkan kualitas pelatihan, maka disadari harus ada penambahan biaya pelatihan seperti yang tercantum dalam besaran biaya cost structure,” imbuhnya.
Untuk diketahui, besarannya cost structure penempatan TKI ke Malaysia yang disepakati adalah RM 2,711 RM yang dibebankan ke pengguna di Malaysia. Sementara RM 1.800 RM ditanggung oleh TKI. (cha/jpnn)
JAKARTA - Pemerintah Indonesia dan Malaysia telah sepakat untuk mengutamakan aspek perlindungan dan kesejahteraan Tenaga Kerja Indonesia (TKI)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Menhut Raja Juli Antoni Gandeng PGI, Kolaborasi Kelola dan Jaga Hutan Indonesia
- Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin Dinas Pertamanan
- Tanoto Foundation & Bappenas Berkolaborasi Meningkatkan Kompetensi Pegawai Pemda
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
- Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers